Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pemda Diminta Awasi Kos-kosan yang Sewakan Kamar Harian - Radar Jogja

RADAR JOGJA - Pemerintah daerah diminta untuk mengejar pemilik kos-kosan. Itu karena selam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu ditemui kos-kosan yang menyewakan kamar secara harian. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pemerintah daerah harus lebih jelas dan tegas dalam melakukan monitoring terkait fenomena tersebut. Karena berpotensi merugikan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baca Juga: Penerimaan Prajurit Karir TNI AD Akan Dibuka 1 Februari 2024 !!! Simak Alurnya Deddy menuturkan, secara umum banyak kos-kosan yang menjual kamar harian pada momen Nataru tersebut bukanlah anggota PHRI. "Itu bukan anggota kami, dan jangan sampai hanya PHRI yang dikejar-kejar pajak hotel, tapi mereka bebas menjual kos harian," katanya, Kamis (4/1). Deddy menuturkan, sebelumnya ia sempat mendapatkan teguran dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogjakarena ada sebuah video yang menunjukkan mobil parkir di badan jalan depan sebuah hotel. Dia sendiri sampai harus turun tangan untuk memastikan ke hotel tersebut."Saya datang langsung ke hotelnya, tanya ke GM-nya, ternyata itu bukan tamu hotel," sambungnya.  Baca Juga: Sisir Sejumlah Bengkel, Polres Magelang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Ia menjelaskan, mobil tersebut memang bukan tamu hotel, melainkan tamu kos-kosan yang berada di belakang hotel. Mobil tersebut tidak memiliki akses masuk karena keterbatasan jalan masuk."Kalau di PHRI aturannya hotel ya wajib juga punya tempat parkir, tidak bisa di badan jalan seperti itu," tegasnya. Ia menilai,fenomena tersebut perlu jadi perhatian khusus dari pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten atau kota. Karena selain berpotensi kecolongan PAD fenomena tersebut juga bisa menggangu kenyamanan pengguna jalan ataupun wisatawan. Terkini Jumat, 5 Januari 2024 | 18:05 WIB