Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran mendorong hotel-hotel agar menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan baik. Hal ini disampaikan langsung Agus Mulyana selaku BPC Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran. Bahwa, pihaknya bersama Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup Pangandaran untuk bagaimana IPAL ini terealisasi baik. Karena itu, kata Agus, IPAL merupakan satu hal yang penting dan harus dipenuhi oleh hotel-hotel khususnya di Pangandaran. "Pengelola hotel harus berpikir untuk bagaimana menjaga keberlangsungan alam Pangandaran ini tetap indah dan tetap baik. Ya, salah satunya dengan IPAL tersebut," ujar Agus kepada sejumlah wartawan di sekitar PPI Cikidang Pangandaran, Rabu (23/8/2023) pagi. Baca juga: PHRI Jabar Targetkan Tingkat Okupansi Hotel di Jawa Barat Saat Long Weekend Capai 75 Persen Tentu, hal ini harus berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pangandaran agar cepat mendorong terealisasinya IPAL tersebut. "Karena, ini sesuatu yang harus ada dan aturannya diterapkan dengan tegas dan saya kira kami dari hotel bisa mengikutinya. Misalkan, kalau IPAL'nya enggak ada, hotelnya bisa ditutup dulu misalkan," katanya. Memang, lanjut Ia, selama ini semua hotel atau beberapa hotel mengaku sudah mempunyai dan menerapkan IPAL. "Itu pengakuan hotel, tapi saya bilang pengakuan atau klaim itu harus dibuktikan dengan registrasinya," ujarnya. Makanya, nanti PHRI Kabupaten Pangandaran akan menginventarisir hotel yang mengklaim punya IPAL itu. "Ya, mudah-mudahan sebelum Oktober 2023. Karena, sekarang PHRI sedang fokus terkait masalah keanggotaan yang belum disetorkan ke BPP pusat," ucap Agus. (*) Baca juga: Wawancara Eksklusif Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana: Bangkit dari Pandemi Covid-19