Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Tarif Parkir Baru di Objek Wisata Pangandaran, PHRI Minta Fasilitas Diperbaiki & Ada Petugas Resmi

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana menilai, kebijakan baru terkait tarif parkir di kawasan objek wisata Pangandaran kurang sosialisasi ke masyarakat. "Harusnya, seminggu sebelum Perda disahkan dilakukan uji coba dulu di lapangan. Yang nantinya, orang akan tahu dan paham. Setelah itu baru diimplementasikan dan disosialisasikan," ujar Agus dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/1/2024) pagi. Setelah ada kebijakan baru tarif parkir, Ia pun mengaku telah mendengar masukan - masukan dari anggota PHRI dari daerah lain. Tentu, terkait kurangnya sosialisasi adanya perubahan sistem pembayaran tiket masuk ke objek wisata dan juga retribusi parkir baru. "Karena, mereka itu menerima informasinya sepotong-sepotong. Jadi, intinya kurang rinci dalam sosialisasi ke masyarakat luas," katanya. Sebelum kebijakan baru tarif parkir betul - betul diterapkan, Ia menyarankan Pemda ataupun Dinas terkait untuk meningkatkan fasilitasnya terlebih dahulu. "Jangan sampai, wisatawan kapok gara-gara hanya untuk bayar parkir di kawasan objek wisata," ucap Agus. Agus menegaskan, kenyamanan wisatawan adalah nomor satu yang bisa membuat mereka kembali lagi ke Pangandaran. Namun, jika wisatawan ingin berhenti di setiap titik lokasi di kawasan wisata dan ditarik tarif parkir, berapa uang yang dikeluarkan mereka. "Misalnya, mau belanja oleh-oleh ditarik parkir, pindah lagi mau makan makanan kuliner juga ditarik parkir. Jadi, setiap kali kendaraan pengunjung berhenti di dalam, itu ditarik parkir," ujarnya. Meskipun demikian, Ia menyarakankan kepada Dishub untuk menyiapkan petugas parkir resmi yang nantinya bisa menambah pendapatan atau PAD dari retribusi parkir. "Itu, potensinya sangat banyak dan tentunya pengunjung pun akan nyaman," kata Agus. *