Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Fantastis! Target Pajak Restoran di Sidoarjo Naik Jadi Rp 110 Miliar di Tahun 2024, PHRI Optimis Merealisasikannya - Jawa Pos

JawaPos.com – Berupaya mempertahankan capaian pajak restoran di Sidoarjo pada tahun 2023 yang melebihi target, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), berencana naikan target tersebut menjadi Rp 110 miliar dalam tahun ini. Target pajak restoran yang direncanakan tersebut mengalami kenaikan signifikan dari target tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 95 miliar. Kendati demikian, hal tersebut bukanlah suatu hal yang berat. Sebab, jika melihat realisasi pajak tahun 2023 lalu, PHRI berhasil menghimpun dana pajak sebesar Rp 112 miliar. Artinya, capaian besaran pajak restoran tersebut sebetulnya sudah melebihi nilai yang ditargetkan pada tahun sebelumnya yakni Rp 95 miliar. Dilansir Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), pada Minggu (14/1), Ketua PHRI Sidoarjo Achmadi Subekti mengungkapkan kesiapannya menghadapi tantangan baru, yakni untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan itu. Selain itu, dirinya juga optimis bahwa realisasi tahun ini bisa melebihi ekspektasi yang ditetapkan seperti tahun sebelumnya. "Diperkirakan bisa mencapai Rp 120 miliar,'' ungkap Achmadi. Baca Juga: Bos Properti di Surabaya Ditangkap, karena Kemplang Pajak Rp 465 Juta Achmadi menjelaskan, langkah pertama PHRI Sidoarjo dalam upaya pencapaian target tersebut, adalah dengan berkomitmen penuh untuk menggalakkan sosialisasi pajak ke seluruh wajib pajak yang ada di Sidoarjo. Menurutnya, tahun ini pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi terkait pajak ini ke seluruh pelaku usaha restoran. Ia meyakini bahwa kolaborasi erat dengan wajib pajak merupakan kunci keberhasilan mencapai target yang lebih tinggi. Selain itu, Achmad mengungkap pihaknya juga akan fokus pada peningkatan penggalian Wajib Pajak (WP) baru. Ia berharap strategi ini dapat mendukung pencapaian target pajak yang lebih tinggi, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.