Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI DIY Keberatan Jika Pajak Hiburan Naik

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY keberatan atas kebijakan pajak hiburan naik menjadi 40 persen hingga 75 persen. Menurut Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono kebijakan tersebut memberatkan pelaku pariwisata, khususnya hotel.  Ia menilai kenaikan pajak tersebut tidak wajar. Sebab kenaikannya sangat tinggi dan bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.  "Bagi PHRI nggak wajar, akan jadi bumerang bagi Indonesia. Persaingan destinasi suatu negera itu harus dipertimbangkan. Idealnya 10 sampai 20 persen, ini kan dua kali lipat," katanya, Senin (15/01/2024).  "Kalau pajaknya sekian, kontrakdiktif dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ayo berwisata. Kebijakan ini sangat berat bagi pelaku pariwisata. Ini yang jelas kami keberatan dan menolak kebijakan itu," sambungnya.  Baca juga: Pajak Hiburan Naik, GIPI DIY Khawatir Pengusaha Hiburan Gulung Tikar Deddy menerangkan tingginya pajak hiburan tidak hanya berdampak bagi investor atau pelaku pariwisata saja, tetapi juga wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. Kenaikan pajak tentunya akan diikuti oleh tarif untuk jasa hiburan.  Industri hiburan juga menjadi bagian dari kegiatan pariwisata. Pariwisata tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan pariwisata. Apalagi kegiatan pariwisata memiliki multiplier efek yang besar.  "Pajak hotel dan restoran akan naik, maka pendapatan dari sektor pajak akan naik. Kalau salah satu sektor parkir dinaikan, dampaknya juga ke wisatawan. Kami otomatis menyesuaikan (dengan pajak). Bagi investor juga berat, tidak sebanding dengan biaya investasi yang dikeluarkan," terangnya.  Pihaknya melalui Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI pun telah melayangkan surat keberatan. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan.  "Setelah DPD PHRI melalui BPP PHRI melayangkan surat ke Kemenpar maupun Kemenkeu. Kami keberatan dan berharap untuk ada peninjauan ulang," imbuhnya. (maw)