Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bos Hotel Blak-blakan Tarif Hotel Sulit Naik, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha industri hotel mengaku masih kesulitan untuk menaikkan tarif sewa hotel. Padahal, tingkat keterisian atau okupansi hotel disebut terus mengalami kenaikan.  Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, ada dua penyebab yang membuat tarif masih terbilang stagnan dibanding tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. "Ini memang tough kalau hotel naik mendekati atau melebihi 2019, memang tantangannya banyak," kata Hariyadi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/1/2024). Hariyadi menyebutkan, permasalahan pertama adalah sudah semakin banyaknya pasokan hotel di Indonesia, membuat persaingan dari sisi tarif semakin ketat. Ditambah dengan makin mudahnya mendapatkan tempat-tempat akomodasi saat ini akibat layanan digital, seperti apartemen yang bisa disewa harian, hingga mudahnya mengakses desa wisata. Foto: (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)Artis Dangdut Inul Daratista, Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan para pengusaha hiburan dan perhotelan di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). "Supply-nya kan sekarang banyak ya, mulai ada tambahan hotel-hotel baru, Lalu distorsi dari akomodasi yang bisa dipesan secara online, seperti misalnya apartemen yang dijadikan harian, ada desa wisata, dan sebagainya," tutur Hariyadi yang juga Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).  "Secara keseluruhan itu memang lebih sulit kalau kita bicara rate untuk naik progresif memang perlu tempo," tambahnya. Di sisi lain, ia melanjutkan daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan, sebab hingga kini belum pulih seperti masa sebelum pandemi Covid-19. "Memang ada masalah dengan daya beli, daya beli masih belum balik juga," sebutnya. Berdasarkan catatan BPS, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang per November 2023 masih sebesar 56,72% secara nasional, sedangkan pada November 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 tingkat keterisiannya 58,58%. Artinya tingkat keterisian hotel tahun 2023 sudah hampir mendekati level sebelum pandemi. [Gambas:Video CNBC] Artikel Selanjutnya Resmikan Wajah Baru Hari Ini, TMII Gelar Special Show (dce)