Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Badung Mengimbau Pengelola Hotel Taati Aturan Nyepi, Ini Poin-Poinnya - Radar Bali

BADUNG, Radar Bali.id-PHRI Badung menghimbau hotel-hotel yang ada di kabupaten Badung untuk menaati aturan yang berlaku saat Hari Nyepi mendatang. Hal itu disampaikan oleh Ketua PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Minggu (3/3/2024). Dikatakan bahwa PHRI Kabupaten Badung sejak dahulu bekerjasama dengan desa adat yang ada di seluruh wilayah Badung untuk sama-sama memantau hotel saat Nyepi. "Kita bekerjasama dengan desa adat. Kalau Nyepi (tamu hotel) tidak bisa keluar," katanya. Selama Nyepi, tamu hotel tak boleh keluar atau jalan-jalan keluar dari kawasan hotel. Saat jam makan malam, tamu hotel hanya boleh menikmati makan malam di dalam ballroom atau restoran hotel yang tertutup agar penerangannya tak sampai keluar. Baca Juga: Hindari Perselisihan, Polda Bali Imbau Sambut Nyepi Tanpa Miras dan Petasan  Jika ada tamu atau pihak hotel yang melanggar, maka bisa jadi hal itu merupakan pelecehan terhadap perayaan Nyepi. “Tidak boleh ada pelanggaran, itu pelecehan terhadap agama nanti itu bahaya. Karena aturannya sudah ada dari MDMA, pemerintah sudah mengeluarkan (aturan),” sambungnya. Menurutnya Nyepi sudah berlangsung sejak dulu kala. Sehingga aturan yang berlaku bagi tamu atau pengelola hotel pun sama, tak ada yang berubah.  Baca Juga: Rayakan Nyepi 2024, Archipelago International Luncurkan Promosi Bali Tranquil Stay “Karena itu keamanan kita harus dijaga ketat dan menghargai dari pada hari raya itu sendiri. Memaknai hari raya Nyepi. Karena ini hari raya suci bagi agama Hindu. Jadi semua tamu harus menaati aturan itu," imbuhnya. Biasanya, lanjut dia bahwa pihak hotel juga telah membuat imbauan tertulis bagi tamu hotel.   Baca Juga: Bertandang ke Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, Saat Nyepi: Terasa Lebih Singkat, Berlangsung 12 Jam Saja Imbauan itu terpasang di beberapa lokasi strategis di kawasan hotel. Seperti salah satunya di lobi hotel. Dia juga mengimbau pengelola hotel untuk tak menyalakan lampu secara berlebihan. Jika lampu kamar hotel dinyalakan maka, gorden kamar wajib ditutup agar cahaya lampu dari kamar tak membias keluar. “Tamu boleh berjalan ke luar daerah hotel.