Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal

Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal thr Hariyadi menyebut, tak ada masalah jika pihaknya membayarkan THR lebih awal sesuai dengan saran Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya akan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawainya sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah."Yang jelas kita mengikuti pemerintah saja, pemerintah nanti memutuskannya seperti apa karena Mas Menteri (Sandiaga Uno) mintanya lebih awal, nanti kita mengikuti sarannya mas menteri," kata Hariyadi kepada media, Jakarta, Kamis (14/3). Hariyadi menyebut, tak ada masalah jika pihaknya membayarkan THR lebih awal sesuai dengan saran Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Sebab pemulihan industri hotel dan restoran pasca pandemi Covid-19 berjalan dengan baik."InsyaAllah nggak ada masalah karena teman-teman di sektor hotel dan restoran kelihatannya dari waktu ke waktu pemulihannya berjalan baik (pandemi)," tuturnya. Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi berita untuk kamu. SWIPE UP Untuk melanjutkan membaca. Sehingga, dia memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik. "Harapan Kita pokoknya lebih awal lah akan kita berikan Insya Allah bisa," imbuh Hariyadi. Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno meminta kepada para pengusaha hotel dan restoran untuk membayarkan THR lebih awal, mengingat konsumsi masyarakat di bulan Ramadan sangat tinggi. "Saya ada titipan tadi dari para pekerja, Bapak Ibu sekalian, bahwa Jika memungkinkan maka para pemilik hotel di sini bisa mempertimbangkan untuk membayar THR-nya dimuka,"  kata Sandiaga.Hal itu juga menyusul dalam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah yang menyatakan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2024. Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi berita untuk kamu. SWIPE UP Untuk melanjutkan membaca. Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha. Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal 15 Maret 2024 13:24 Artikel ini ditulis oleh Editor Idris Rusadi Putra Siti Ayu Rachma Rekomendasi Rekomendasi THR Sandiaga Minta Pengusaha Hotel Bayar THR Karyawan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H. Baca Selengkapnya Rekomendasi Tips Akuntansi Banyak Pelaku Usaha Belum Sadar Pentingnya Akuntansi Pengelolaan Bisnis, ini Solusinya Pentingnya menerapkan ilmu akuntansi dalam pengelolaan bisnis, seperti masalah pembukuan keuangan, pencatatan stok barang misalnya. Baca Selengkapnya Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi video untuk kamu. SWIPE UP Untuk melanjutkan membaca. Rekomendasi Rekomendasi Rekomendasi Rekomendasi Rekomendasi Rekomendasi