Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Satpol PP Cilegon Bakal Intensifkan Razia ke Kos-kosan Hingga Perhotelan

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bakal mengintensifkan razia ke kos-kosan hingga ke perhotelan untuk menekan penyakit masyarakat atau pekat di Kota Cilegon.Hal itu menyusul insiden adanya orang meninggal dunia tengah melakukan hubungan intim di salah satu hotel di Cilegon.Sekretaris Satpol PP Cilegon, Ahmad Mafruh mengatakan, atas insiden itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak pariwisata atau PHRI untuk melakukan tindakan terkait hotel-hotel yang menyediakan dugaan prostitusi.“Sebenarnya kami rutin melakukan patroli setiap malam, seperti di cafe atau warung remang, tapi untuk di hotel sendiri bakal kita koordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini Pariwisata untuk melakukan razia,” katanya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 19 Maret 2024.Selain itu, kata dia, selama Ramadan ini pihaknya tengah fokus terkait penertiban asusila, minuman keras dan aturan rumah makan yang buka di siang hari.Sementara, salah seorang pengelola hotel yang diduga tempat prostitusi, Ibu Tin mengaku pihaknya tidak tahu menahu adanya prostitusi di tempat hotelnya tersebut.“Masalah itu (prostitusi-red) kita tidak tahu, ya namanya tamu dia menyewa kamar, kita sediakan dong, karena kita ini tempat penyewaan jasa,” katanya saat ditemui di kantornya.“Kami hanya penjual jasa, jadi kalau misalkan di dalam (kamar-red) mau pakai narkoba atau melakukan prostitusi kita tidak tahu, karena itu urusan pribadi,” katanya.Namun demikian, kata dia, pihaknya selalu menerapkan SOP ketika tamu menyewa di hotelnya, seperti mendata Kartu Identitas pengunjung.“Karena identitas itu sangat penting, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan malah kita kerepotan, dan kami tegas tidak menerima pengunjung di bawah umur,” akunya.Dirinya juga mengaku, insiden pengunjung yang meninggal akibat hubungan intim di hotelnya tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.Seperti diketahui, SI (52) warga Bojong Loa Desa Tegal Sawah, Kecamatan Kerawang Timur, Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas disalah satu Hotel di Cilegon.SI meninggal dunia diduga tengah melakukan hubungan intim dengan seorang wanita yang berinisial WSA (28) pada 19 Maret 2024 pukul 00.30 WIB. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon. (*)Reporter: RajuEditor: Aditya