Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Kesemrawutan dan Sampah Masih Terlihat di Kawasan Wisata, Penggunaan PWA Dipertanyakan Wisatawan

MANGUPURA – baliprawara.com Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourist Levy, bagi yang berwisata ke Bali, telah diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejak pertengahan Februari 2024. Namun, pemberlakukan PWA yang awalnya untuk penguatan adat, budaya Bali, penanganan masalah sampah serta pembenahan fasilitas di sejumlah destinasi wisatawan di Bali, ternyata belum terlihat implementasinya. Hal itu bahkan mendapat keluhan dari sejumlah wisatawan yang berlibur di Bali. Yang mana, kondisi destinasi wisata yang masih terkesan semrawut dan belum terlepas dari permasalahan sampah, menjadi sorotan wisatawan yang mengklaim sudah merogoh kocek lebih untuk membayar PWA saat berlibur di Bali. Seperti yang disampaikan salah seorang pelaku pariwisata di Badung, Minggu 24 Maret 2024, yang mengatakan kalau kondisi itu banyak disorot terhadap DTW yang belum memiliki pengelolaan khusus seperti Pantai Kuta. Ia mengatakan kalau pada umumnya, wisatawan tidak keberatan dengan PWA. Namun mereka menyoroti upaya apa yang sudah dilakukan pemerintah dari hasil pungutan itu dalam mengelola destinasi wisatanya.  “Mereka (wisatawan asing-red), ingin pungutan itu sebanding dengan apa yang mereka dapatkan saat berwisata. Mereka melihat Kuta ini masih semrawut dari kondisi pedagang dan masalah kebersihan,” ungkapnya menyampaikan keluhan dari wisatawan. Terkait hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, juga mendorong agar pungutan kepada wisatawan tersebut dapat diprioritaskan untuk penanganan masalah sampah di Bali. Hal itu karena permasalahan sampah saat ini sudah sangat darurat. Dengan permasalahan sampah yang semakin tidak terkendali, tentu hal itu bisa menurunkan citra Bali dimata dunia kedepannya.  “Ini harus segera dieksekusi jangan hanya dikumpulkan saja uangnya, jadi programnya harus program nyata yang kita eksekusi, yang mana yang menjadi prioritas itu adalah sampah. Sehingga Bali itu betul-betul menjadi Bali yang Bali, (Bersih, Aman, Lestri, dan Indah),” harapnya. Selain masalah sampah, untuk internal yang berkaitan dengan keamanan serta infrastruktur, juga perlu segera ditangani. Begitu juga permasalahan kemacetan yang masih menjadi momok, termasuk masalah kriminalitas. “Masalah yang timbul saat ini harus segera diatasi. Pemerintah bersama industri pariwisata tentu harus bekerja keras untuk berkolaborasi. Kami berharap rencana pemerintah membangun LRT dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan kemacetan, khususnya di jalan menuju bandara, central parkir, Canggu, Denpasar dan Sanur,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Nyoman Rudiarta, mengatakan, pemberlalukan PWA ini, tentu merupakan hal positif dalam upaya mencegah over tourism dan mewujudkan quality tourism. Hal itu kata dia, juga berpengaruh terhadap keamanan dan kenyamanan, sehingga akan membuat wisatawan lebih banyak datang dan akan lebih spend money atau menghabiskan uang untuk berlibur di Bali. Tentu PWA ini juga diharapkan dapat menunjang pelestarian adat, seni dan budaya serta lingkungan yang merupakan sebuah kriteria pariwisata berkelanjutan.”Jadi ini tidak hanya bermanfaat bagi Badung, tapi bagi Bali. Karena pemanfaatanya sudah jelas untuk kelestarian adat, seni dan budaya, serta menjaga lingkungan. Apalagi badung hampir 80 km panjang garis pantai. Semoga dengan adanya pungutan bisa membantu membackup kebersihan di pantai,” harapnya. Sebagai informasi, untuk jumlah kunjungan wisatawan asing ke Badung, kini sudah semakin meningkat. Dari data yang dimiliki, pada bulan Januari 2024, jumlah kunjungan sekitar 440 ribu, dan meningkat pada bulan Februari mencapai 540 ribu. Sedangkan untuk kunjungan bulan Maret masih dihimpun dan akan dihitung awal April 2024. (MBP)