Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menyoroti homestay maupun penginapan yang belum memiliki izin, berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).1. Penginapan tanpa izin buat pemerintah merugi ilustrasi uang (pexels.com/Kuncheek)Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, homestay dan penginapan dadakan, seharusnya tetap memiliki izin usaha. "Ini perlu menjadi perhatian pemerintah supaya PAD kita tetap meningkat. Jangan hanya PHRI yang dioyak-oyak (dikejar-kejar) untuk pajak, tapi kebocoran Pemda kalau ini tidak jadi perhatian serius pemerintah. Izinnya, pajaknya, mohon diperhatikan, karena hospitality jangan sampai merusak citra Jogja sebagai destinasi wisata," ujar Deddy, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/4/2024).2. Regulasi yang jelas harus diberlakukanilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)Deddy mengatakan regulasi yang jelas harus diberlakukan untuk pengaturan penginapan. Peran RT, RW, dan Kecamatan harus ketat. Selain kekhawatiran bocornya PAD, Deddy menerangkan dampak terhadap anggota PHRI DIY. Pasalnya operasional penginapan dikhawatirkan tidak sesuai standar, dan berpotensi mencoreng wisata di DIY."Hospitality gak standar, kemudian masalah harga. Harga memang dinamis, tapi kami tetap ada batas bawah dan atas. Jadi tidak bisa semaunya," ungkap Deddy. Baca Juga: PHRI DIY Ungkap Penyebab Turunnya Okupansi Hotel di Libur Lebaran 3. Kamar kos kerap disewakan saat momen libur panjangIlustrasi pemudik di wilayah Prambanan, Senin (8/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)Deddy juga menyoroti kamar kos yang disewakan untuk wisatawan. Ia menilai kondisi tersebut terjadi lantaran jumlah permintaan dari wisatawan untuk menginap di Jogja tergolong tinggi. "Banyak yang seperti itu (sewa kos bulanan, disewakan harian). Ya tamunya butuh juga, untuk istirahat. Hanya saja perlu diatur dalam regulasi yang jelas," kata Deddy. Baca Juga: Ingin Salaman dengan Sri Sultan Ribuan Warga Rela Antre di Open House