SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang. Pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel. “Iya mas (ditangkap, red),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing, Selasa (08/08/2023). Namun berapa jumlah pelaku yang ditahan, Rio belum bisa membeberkan secara detail. Termasuk modus operandi para pelaku yang telah meresahkan pelaku usaha perhotelan ini. Namun dia memastikan, kasus ini akan segera dirilis secepatnya. “Besok diekspose,” tegasnya. Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel di Kota Tangerang. “Pada prinsipnya kami dari PHRI mengapresiasi langkah cepat dan tepat kepolisian menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran tamu hotel. Karena jika tidak (cepat), ini bakal menjadi preseden buruk bagi usaha perhotelan di Kota Tangerang,” tegas Oman. Oman menegaskan, tindakan para pelaku pemerasan tentu sangat meresahkan dan dapat mencoreng Kota Tangerang. Dia tidak ingin, gara-gara kasus pemerasan yang terjadi di hotel dan tempat hiburan di Tangerang ini, membuat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Tangerang menurun. “Pelaku usaha perhotelan saat ini sedang bergairah setelah dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih ini. Dengan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus pemerasan oleh kepolisian ini, tentu patut kita apresiasi,” tambah dia. (made)