ENDE, FLORESPOS.net-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ende, Provinsi NTT mendesak pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende menertibkan hotel dan tempat penginapan di Kota Ende yang diduga jadi tempat prostusi terselubung. Ketua PHRI Kabupaten Ende, Josef F. Wongso menyampaikan hal ini kepada Kasat Pol PP Ende, Eman Taji di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023) lalu. Menurut Ketua PHRI Ende saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat terkait ada beberapa hotel dan penginapan di Kota Ende yang diduga menyewakan kamar jadi tempat prostusi terselubung. “Kita dapat informasi dan telah melakukan penelusuran di beberapa hotel yang diduga ada aktivitas itu. Ada yang menetap di situ dan menerima tamu,” katanya. Josef Wongso menambahkan, Ende adalah salah satu destinasi wisata maka jangan merusak citra pariwisata dengan aktivitas atau praktik seperti itu. PHRI mendesak pemerintah melalui Satpol PP sebagai penegak Perda Trantibum menertibkan hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat aktivitas prostusi terselubung tersebut demi menjaga citra pariwisata di Kabupaten Ende. “Kita jangan mimpi ubah yang besar tetapi bikin perubahan yang kecil – kecil dan bereskan masalah seperti ini. PHRI berharap pemerintah melalui kelurahan, Pol PP untuk bahas hunian ini agar tidak menjadi tempat prostusi terselubung. PHRI desak Pol PP telusuri dan buat teguran di seluruh hotel,” katanya. Kasat Pol PP Ende, Emanuel Taji mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran ke seluruh hotel dan penginapan yang ada di Kota Ende. Jika menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan PHRI maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan. Eman juga mengatakan pihaknya juga sudah mendapatkan informasi itu dari masyarakat dan masih mengalami. “Memang sudah ada sinyal seperti itu dan kita akan telusuri dulu. Saya kordinasi dengan anggota dan turun melakukan penelusuran lapangan,” katanya. * Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando Telah dibaca: 1,263 2023-08-04