Yogyakarta :Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta merespon soal penetapan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Penetapan itu mengacu Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang terbit 2 April 2024. "Penetapan Bandara YIA itu seharusnya mendorong pemerintah hingga pelaku wisata ikut bergerak cepat menangkap peluang besar ini," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono Senin 6 Mei 2024. Deddy menuturkan penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional akan membuka akses lebih lebar berbagai penerbangan internasional melalui Yogyakarta. Bandara YIA akan seperti menjadi pintu masuk kunjungan wisatawan berbagai penjuru dunia yang hendak melancong di area DIY dan Jawa Tengah sekitarnya. "Dengan menangkap peluang itu, selain jumlah kunjungan wisatawan yang akan meningkat, juga akan berdampak pada lama tinggal wisatawan sehingga spending money juga akan meningkat," kata dia. "Jika tidak bergerak dengan cepat, peluang akan hilang, perlu segera dilakukan promosi gencar untuk menindaklanjuti penetapan itu," kata dia. Hal ini mengingat Yogyakarta telah memiliki unsur lengkap penunjang pariwisata. Baik dari sisi obyek, event, perhotelan, dan agen perjalanan. Adpaun Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menuturkan dijadikannya YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di DIY dan Jateng memunculkan peluang sangat menarik. "Wisatawan terutama manca negara akan lebih mudah berkunjung ke obyek-obyek wisata di wilayah DIY," ungkapnya. Ia pun meminta para pelaku pariwisata melakukan inovasi. Terutama menyiapkan paket paket pariwisata yang mendukung. "Misalnya dengan fun trip yang dikemas untuk menarik orang datang ke Yogyakarta," katanya. Selain itu ia juga mendorong penginapan dan destinasi wisata di Kota Yogyakarta meningkatkan fasilitas untuk menarik minat wisatawan mancanegara. Editor: Antonius P.W Tags Rekomendasi Terkini Rabu, 8 Mei 2024 | 00:25 WIB