Ilustrasi pengangkut sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Foto: Arif UT/Pandangan JogjaKetua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, mempertanyakan mengapa sampai saat ini sampah-sampah di hotel dan restoran anggota mereka tak juga diangkut oleh pemerintah setempat.Padahal, mereka selalu membayar retribusi sampah secara rutin kepada pemerintah.“Kita itu tetap membayar retribusi sampah, walaupun enggak diangkut, itu enggak berhenti (bayarnya),” kata Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi pada Kamis (10/8).Hal ini tidak hanya berlangsung sejak darurat sampah saat TPA Regional Piyungan ditutup pada akhir Juli kemarin. Bulan-bulan sebelumnya, pemerintah menurutnya juga tidak melakukan pengangkutan sampah ke hotel dan restoran anggota PHRI meskipun mereka tetap membayar retribusi sampah setiap bulan.Ilustrasi mobil pengangkut sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Foto: Arif UT/Pandangan JogjaKarena itu, hotel dan restoran tersebut masih harus menggunakan jasa pihak swasta atau pihak ketiga untuk mengangkut sampah mereka.“Jadi kita bayarnya dobel, dan yang mengangkut itu bukan dari pemerintah tapi dari pihak ketiga,” ujarnya.Adapun nilai pembayaran retribusi sampah tersebut menurut Deddy bervariasi. Untuk hotel bergantung pada jumlah kamar yang mereka miliki, sedangkan untuk restoran didasarkan pada jumlah meja yang tersedia.Karena itu, Deddy mempertanyakan pemanfaatan uang retribusi sampah yang setiap bulan dibayarkan oleh para hotel dan restoran kepada pemerintah.“Sebenarnya seperti apa pemanfaatannya? Karena tidak ada pengangkutan sampah tapi kok kami tetap harus bayar, lah uangnya ke mana?” kata Deddy Pranowo.