SOLOPOS.COM - Suasana lengang di Bandara Adi Soemarmo Solo pada H-2 Lebaran atau Senin (8/4/2024). (Solopos.com/ Dhima Wahyu Sejati) Solopos.com, SOLO — Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) BPC Solo merespons perubahan status Bandara Adi Soemarmo dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Humas PHRI BPC Solo, Wening Damayanti menilai perubahan status Bandara Adi Soemarmo menjadi pukulan bagi stakeholder pariwisata di Solo dan Soloraya. Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima “Untuk Bandara Adi Soemarmo yang sudah tidak berstatus sebagai bandara internasional tentunya menjadi pukulan untuk kami sebagai stakeholder pariwisata,” terang Wening saat dihubungi Solopos.com, pada Senin, (6/5/2024). Menurutnya perubahan status tersebut pasti berdampak, misalnya penurunan okupansi atau tingkat hunian kamar. Dulunya okupansi hotel di Solo yang juga didukung oleh wisatawan mancanegara namun sekarang tidak lagi. “Selain itu efek domino juga dirasakan oleh sektor bisnis lainnya, seperti restoran, suvenir dan oleh-oleh lainnya, karena Solo menjadi kurang menarik untuk dikunjungi wisatawan karena hanya tersedia penerbangan domestik,” kata dia. Pihaknya saat ini getol melakukan pembinaan kepada pihak-pihak terkait, utamanya di sektor perhotelan dan restoran. Pembinaan ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap mengelola pasar domestik. “Dan mengelola kekurangan ini menjadi kekuatan,” tambah dia. Menurut Wening dengan pengelolaan pasar domestik yang kuat, maka semua sektor bisnis pariwisata akan tetap bisa berjalan dan bahkan lebih baik. “Contohnya adalah dengan memberikan arahan bagi hotel- hotel untuk memperbaiki standar servis bagi hotel-hotel berbintang 1 ataupun bintang 2 dan nonbintang,” ujarnya. Oleh sebab itu, dengan adanya standar pelayanan yang baik dan didukung dengan fasilitas yang cukup, menurutnya bisa membuat wisatawan domestik tetap menjatuhkan pilihan ke Solo untuk berlibur. Hal tersebut juga didukung dengan akomodasi dengan harga yang terjangkau, bisa mendapatkan hotel dengan pelayanan, kebersihan, dan kelengkapan yang memadai. Selain itu, Wening menilai pihaknya juga memberikan arahan dan pembinaan terhadap hotel dan restoran untuk memberikan fasilitas meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE) yang sesuai standar. Hal ini bermaksud untuk bisa menangkap peluang dari berbagai event dan MICE yang terselenggara di Kota Bengawan. Sebelumnya, Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Solo, Mirza Ananda menilai perubahan status Bandara Adi Soemarmo dari internasional menjadi domestik tidak terlalu berpengaruh. Karena, menurutnya, Bandara Adi Soemarmo sejak 2022 memang tidak lagi membuka penerbangan internasional secara reguler atau rutin. Namun untuk penerbangan carter Solo-Jeddah untuk umrah masih bisa dilakukan. Kendati demikian, Mirza berharap Bandara Adi Soemarmo bisa melayani penerbangan internasional secara rutin. Menurutnya, penerbangan carter untuk umrah masih tetap tinggi. Dalam sebulan sedikitnya ada empat kali penerbangan carter. Dia mengatakan dulunya maskapai pernerbangan internasional, Malaysia Airlines sempat beroperasi di Bandara Adi Soemarmo. Adanya Malaysia Airlines ini menurut Mirza tidak hanya membawa penumpang rute Solo-Jeddah, tetapi juga melayani penerbangan internasional secara rutin yang menurutnya cukup bagus. Dengan regulasi penerbangan carter yang hanya bisa membawa penumpang yang sama saat pulang-pergi menurut Mirza hal ini membuat berkurangnya wisatawan asing ke dalam negeri. Selain itu, Mirza menyebut dengan perubahan status Bandara Adi Soemarmo menjadi bandara domestik bertolak belakang dengan event wisata unggulan yang sering digelar di Kota Solo. Ketika tidak ada penerbangan internasional secara rutin di Solo, pihaknya harus berkolaborasi dan menggandeng dari wilayah lain untuk mendatangkan turis asing. “Berarti kami menggandeng teman-teman yang dari Jogja, Denpasar, danJakarta untuk membagi tamu mereka dan juga dibelokkan ke Solo,” pungkasnya. Seperti diketahui, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara, termasuk Bandara Adi Soemarmo. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, sehingga turun kelas menjadi bandara domestik. Baca Juga Long Weekend, Daop 6 Operasikan 28 KA Jarak Jauh Termasuk 6 KA Tambahan Mengenal Lebih Dalam Wisata Makau di Experience Macao Roadshow Jakarta Solo-Semarang Cukup 2 Jam, Simak Jadwal KA Banyubiru Hari Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.