Bantul - Sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat melarang sekolah untuk melakukan study tour ke luar provinsi. Pelaku usaha pariwisata di Bantul menyayangkan kebijakan itu.Selama ini Bantul merupakan salah satu daerah yang menjadi tujuan wisata bagi para pelajar yang menggelar study tour.Ketua perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo juga menyayangkan beberapa daerah yang melarang sekolah melaksanakan study tour ke luar provinsi. Dia menyebut seharusnya pemerintah lebih fokus terhadap kelayakan armada yang digunakan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Menurut saya kebijakan itu sangat konyol. Seharusnya bukan melarang study tour, tapi lebih ke mengetatkan armada yang boleh untuk study tour itu yang laik jalan," ucapnya.Pasalnya, pelaku wisata di Bantul juga akan terdampak dengan adanya larangan tersebut. Mengingat Bantul, khususnya Parangtritis menjadi salah satu tujuan utama wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)."Jadi kalau dari PHRI Bantul berharap agar kebijakan larangan study tour dikaji ulang. Karena jika benar-benar diterapkan jumlah wisatawan yang ke Bantul bisa turun sampai 30 persen," katanya.Senada, salah satu pengusaha bus di Bantul, Hantoro mengatakan, bahwa larangan study tour menimbulkan banyak dampak, khususnya terhadap penyedia jasa bus dan travel. Menurutnya, seharusnya mereka bisa lebih bijaksana dalam menentukan kebijakan."Statement mereka (provinsi yang melarang study tour) harusnya lebih bijaksana, karena larangan itu akan berdampak luas terhadap dunia pariwisata," kata dia.Selain itu, Hantoro menilai kebijakan itu terkesan prematur dan tidak memberikan solusi. Menurutnya, lebih baik meningkatkan pengecekan terhadap armada bus yang laik jalan daripada melarang study tour ke luar provinsi."Seebenarnya kan bisa memberikan tips terkait bagaimana memilih armada yang pas untuk study tour, bukan melarang kegiatan study tour," ujarnya.Diketahui, beberapa daerah melakukan pembatasan untuk kegiatan study tour. Kebijakan itu diambil usai kecelakaan maut bus rombongan pelajar yang terjadi di Subang.Dikutip dari detikJateng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menegaskan bahwa pihaknya melarang sekolah khususnya sekolah negeri untuk melakukan karya wisata atau study tour."Piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit kemudian, ketiga ada beberapa dampak yang tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran," kata Uswatun, Rabu (15/5/2024).Dia juga menyebut banyaknya kejadian di mana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah sebagai salah satu alasan. Ketika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab."Sudah banyak peristiwa-peristiwa kaitan dengan kecelakaan setidaknya yang barus aja yang menimpa anak-anak entah itu alasannya busnya rusak, macam-macam ya. Kemudian ketika terjadi peristiwa yang tidak diharapkan yang demikian maka sulit sekolah untuk bisa bertanggung jawab," ujarnya.Kebijakan serupa juga juga terjadi di Jawa Barat. Dilansir detikJabar, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang isinya akan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat."Hari ini kita keluarkan surat edaran untuk cabang dinas dan kepala sekolah dan itu akan mengatur agak lebih detail dibandingkan dengan yang disampaikan surat edaran Pak Gubernur (tentang study tour)," kata Wahyu saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/5/2024).Wahyu mengungkapkan, poin pertama dalam surat edaran terkait study tour ialah agar kegiatan belajar di luar kelas tersebut dilakukan di wilayah Jawa Barat. Sehingga study tour tidak perlu dilakukan dengan bepergian jauh-jauh hingga luar provinsi."Substansi di dalam surat edaran tersebut study tour pada prinsipnya itu masih dimungkinkan dan diimbau untuk tetap di area Jawa Barat, jadi tidak keluar," ucapnya. Simak Video "Respons Komisi X soal Wacana Study Tour Dihilangkan" [Gambas:Video 20detik] (ahr/aku)