Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan larangan study tour bagi sekolah. Hal ini menyusul adanya kecelakaan bus rombongan study tour yang menyebabkan 11 orang tewas di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).  Kebijakan tersebut disayangkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul. Sebab, di bumi handayani banyak UMKM yang dijadikan rujukan kunjungan study tour. Baca juga: Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita"Banyak UMKM di Gunungkidul yang dijadikan tujuan, seperti pengolahan ikan dan ketela. Mereka tujuannya kesini tidak hanya main, tapi juga belajar," kata Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto saat dihubungi melalui telepon Jumat (17/5/2024). Dikatakannya, jika larangan study tour masif dilakukan maka akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah, khususnya pelaku wisata dan kuliner. Larangan itu dapat menimbulkan sejumlah masalah baru yang lebih luas. Terutama masalah ekonomi pelaku wisata. "Secara ekonomi dampaknya akan luas, seperti perusahaan otobus, hotel, restoran, rest area, tukang parkir itu sangat berpengaruh," kata dia.Sunyoto mengaku prihatin dengan pernyataan larangan di beberapa wilayah. Dia menganggap hal tersebut hanya respons emosional dari pemerintah. "Menurut saya sangat tidak bijak, dan merupakan keputusan yang dilandasi emosional sesaat. PHRI Gunungkidul sangat prihatin dengan pernyataan larangan study tour itu," kata dia. Menurut dia, lebih baik melakukan pemeriksaan bus yang digunakan dibandingkan melarang. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya meminta kepada satuan pendidikan yang akan melaksanakan outing class harus izin ke Dinas Pendidikan.  Selain itu, satuan pendidikan dapat menyerahkan surat layak jalan kendaraan kepada dinas pendidikan. Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut aman membawa peserta didik. "Jika tidak melengkapi persyaratan kami tidak mengizinkan," kata Nunuk. Perlu diketahui sejumlah wilayah melarang study tour, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa wilayah. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.