BANTENRAYA.COM - Pelaku usaha pariwisata di Anyer dan Cinangka melakukan pertemuan di Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kabupaten Serang. Kedatangan mereka untuk mengadukan masalah keeberadaan sampah liar yang ada di jalan utama Anyer dan Cinangka serta pedagang baik yang di pinggir jalan maupun di pantai yang tidak tertata rapi. Kepala Bidang Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Serang Mulyani mengatakan, terdapat dua titik sampah liar di sepanjang jalan Anyer. "Di pinggir jalan utama wisata ini kan banyak sampah yang enggak enak dilihat. Kalau ada turis mau ke hotel atau berwisata cukup mengganggu," ujarnya, Jumat 17 Mei 2024. Baca Juga: Asrama Haji Cipondoh Perdana Layani Jamaah Saat Kepulangan dari Tanah Suci Ia menjelaskan, pertemuan dengan Pemkab Serang untuk berkoordinasi terkait penanganan sampah di jalan utama tersebut. "Mungkin ada solusi lain menyiapkan tempat sampah agar tidak berserakan di pinggir jalan," katanya. Selian itu, PHRI juga berharap pemerintah daerah bisa merapihkan pedagang yang kurang tertata sehingga keliatan semerawut. "Kita pengen lebih nyaman biar wistawan yang datang ke Anyer-Cinangka tidak bosan dan bisa kembali lagi," paparnya. Baca Juga: Kalahkan 500 Orang Lebih, Mita Marwiah Jadi Satu-satunya Wakil Banten Pada Eksplorasi Budaya Maritim Indonesia Selain itu, juga terkait dengan lampu penerang jalan umum atau PJU khususnya di jalan Cinangka yang gelap pada malam hari. "Kalau yang di Anyer masih ada beberapa yang nyala. Ini katanya kewenangannya pusat dan provinsi. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan," tuturnya. Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengaku pihaknya banyak menerima laporan dari lapangan terkait permasalahan yang ada di Anyer-Cinangka. "Aspirasinya kita tampung dan kita bawa ke rapat hari ini biar masing-masing dinas terkait bisa mendengar langsung," katanya. Artikel Selanjutnya Mobil Pengangkut Sampah di Pandeglang Tak Layak Beroperasi. Perlu Diperbarui Nih... Editor: Ainul Gillang Tags Rekomendasi Terkini Jumat, 17 Mei 2024 | 21:45 WIB