TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan larangan study tour yang diterapkan oleh beberapa daerah di Indonesia. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menilai kebijakan ini kurang bijak karena tidak tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan kecelakaan bus yang terjadi dalam kegiatan study tour. Deddy menjelaskan bahwa study tour merupakan salah satu bentuk program pemerintah untuk mendukung pariwisata domestik dan membuka wawasan siswa tentang budaya dan tempat-tempat di Indonesia. "Study tour itu bukan masalahnya, yang bermasalah adalah kelayakan kendaraan yang digunakan," tegas Deddy. Deddy mengusulkan agar pemerintah fokus pada pengawasan kendaraan yang lebih ketat, baik untuk transportasi darat, laut, maupun udara. Ia juga mengingatkan bahwa kecelakaan dapat terjadi di mana saja, tidak hanya dalam kegiatan study tour. Menurutnya, larangan study tour dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kunjungan wisata di Yogyakarta, terutama di sektor perhotelan, travel agent, UMKM, pengusaha jasa bus, dan pelaku pariwisata lainnya. Baca juga: Pemda DIY Tak Larang Study Tour, Minta Armada yang Digunakan Benar-benar Laik Jalan "Bukan hanya PAD tapi merugikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karena pergerakan wisatawan tidak hanya di DIY, memang DIY menjadi pusatnya untuk study tour, tapi daerah-daerah lain itu juga menjadi tujuan study tour kita. Ini yang harus kita pertimbangkan lagi kebijakan itu," terangnya. Diharapkan empat kabupaten dan satu kota di DIY tak menerapkan kebijakan sama, yang dapat berpotensi merugikan pelaku pariwisata. "Karena PAD kita ada di situ, kita melarang orang DIJ study tour juga akan berdampak pada daerah lain," tambahnya. Seorang pelaku wisata di Kota Yogya yang bergerak di bidang persewaan sepeda dan skuter listrik, Bagas, berpendapat bahwa pelarangan study tour bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah keselamatan dalam kegiatan wisata edukasi. Menurutnya, saat ini yang penting dilakukan ialah melakukan peningkatan pengawasan dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan orang tua siswa untuk memastikan keamanan dalam kegiatan study tour. "Penting juga untuk menerapkan standar keselamatan yang lebih ketat untuk kendaraan yang digunakan dalam kegiatan study tour. Serta, meningkatkan edukasi keselamatan bagi siswa, supir, dan pelaku usaha pariwisata," pungkasnya. (HAN)