Denpasar - Pekerja di Bali pesimistis program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diberlakukan mulai 2027 bisa bermanfaat untuk para pekerja memiliki rumah di Bali. Pasalnya, kenaikan harga properti di Bali naik 'gila-gilaan.'Salah seorang pegawai BUMN di Denpasar, I Ketut Ngurah Alit Keniten (30), tak setuju dengan Tapera yang mulai disosialisasikan tahun ini."Karena kalau melihat tren harga perumahan secara umum naik sangat tinggi, harus menunggu berapa lama untuk bisa membeli rumah dengan gaji UMP Bali? Lumayan memberatkan karena kan potongan tidak hanya Tapera, potongan yang lain juga banyak. Belum lagi nilai inflasi makin besar tidak diimbangi dengan kenaikan UMP-nya," beber Keniten, diwawancarai detikBali, Selasa (28/5/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Alit pun berharap rencana tersebut dapat dikaji kembali. "Karena jika hanya mengandalkan potongan Tapera (selama) 50 tahun belum tentu kebeli rumah. Apalagi di Bali dengan kenaikan properti yang cukup tinggi setiap tahunnya," imbuhnya.Hal senada juga diungkapkan Putu Yunia Andriyani (25), salah seorang pegawai swasta di Bali. Menurutnya, Tapera belum tentu diperlukan oleh semua pekerja.Sebab, tidak semua pekerja berniat mendapatkan rumah. Apalagi, sebagian sudah memiliki rumah."Pekerja juga sudah banyak banget ikut jaminan-jaminan. Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, belum lagi asuransi yang juga terkadang itu diambil dari gajinya yang sudah standar banget. Jadi, malah mepet untuk memenuhi kebutuhan sebulan," keluh Yunia.Menurutnya, Tapera juga tidak perlu jika hanya untuk jaminan pekerja di hari tua. Sebab, sudah ada program Jaminan Hari Tua (JHT) atau asuransi lain. Yunia berharap Tapera tidak diwajibkan bagi pekerja swasta seperti dirinya."Saran mungkin silakan dilanjutkan atau direalisasikan. Tapi, jangan diwajibkan karena sebelum Tapera sudah ada banyak alternatifnya. Biarkan menjadi alternatif bagi masyarakat," cetus pekerja di salah satu non governmental organization (NGO) di Bali itu.PHRI Dorong Sosialisasi TaperaPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mendorong agar iuran Tapera yang bakal diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta dapat disosialisasikan sebelum diimplementasikan. "Peraturan apapun yang terkait dengan pihak ketiga harus disosialisasikan sebelum peraturan diimplementasikan. Harus clear dan transparan," ujar Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi detikBali, Selasa.Rai memandang Tapera sendiri sebagai ide yang bagus. Sebab, akan mengedukasi soal belajar menabung serta bertujuan pada kepemilikan rumah."Kan mereka karyawan perlu juga rumah jadi, itu bagus juga ketika dia menikah nanti. Namun, Tapera harus diatur secara detail," ujar Rai.Sebenarnya, dari segi nominal, Rai melanjutkan, iuran Tapera tidak terlalu besar. Pekerja bisa lebih berhemat dengan mengurangi pos-pos pengeluaran tertentu, seperti uang rokok. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih detail kepada masyarakat sebelum diterapkan."Bagaimana rumahnya, tipe apa, itu yang perlu detail. Di samping itu perlu disosialisasikan pegawai swasta yang mana saja, pegawai swasta kan banyak. Apakah termasuk kita-kita ini yang di swasta murni," katanya.Menurutnya, jumlah pekerja di sektor pariwisata di Bali saat ini mencapai ratusan ribu orang. Di sisi lain, Rai juga mempertanyakan soal apakah nantinya iuran Tapera tersebut dapat diambil sewaktu-waktu apabila pekerja sudah tidak bisa lagi membayarkan Tapera."Apakah dananya itu bisa diambil berupa uang cash karena dia membutuhkan istirahat atau misalnya bagaimana dengan orang yang meninggal? Apakah dia mendapatkan premi, seperti asuransi yang akan dikembalikan kepada ahli waris atau bagaimana? (Informasi soal) Itu kan harus detail (diberikan ke pegawai)," urai Rai. Simak Video "Polemik Iuran Tapera Berujung Menteri Basuki Buka Suara" [Gambas:Video 20detik] (hsa/hsa)