Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

DENGARKANLAH, PHRI Sumsel Bersuara Lantang Nyatakan Penolakan Iuran Tapera oleh Pengusaha - Info Sumsel

Infosumsel.ID - PHRI Sumsel yaitu Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Sumatera Selatan memperpanjang daftar penolakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari kalangan pengusaha yang terus berlanjut.PHRI Sumsel juga keberatan atas kebijakan baru ini, bahkan menyatakan penolakannya secara tegas terhadap iuran Tapera.Ketua PHRI Sumsel Kurmin Halim menyatakan, iuran ini hanya akan menambah beban bagi pengusaha yang sudah harus menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk karyawan. Baca Juga: Siapa yang Salah Ini? Minibus Terjengkang di Jalan Sekayu gegara Sopir Kaget Ada Motor Berbelok"Sebagai pengusaha, kami tentu keberatan dengan adanya Tapera karena ini akan menambah beban kami. Dari Tapera sebesar 3 persen Pengusaha dikenakan 0,5 persen dari upah yang diterima karyawan," ungkap Kurmin kepada awak media pada Rabu 29 Mei 2024.Para pengusaha di sektor kuliner, transportasi, dan otomotif menyatakan bahwa saat ini biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah ditanggung oleh perusahaan dengan biaya yang cukup besar. Selain itu, mereka menganggap kondisi ekonomi saat ini masih belum membaik."Para pengusaha kini harus menanggung biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan mereka, yang jumlahnya cukup besar, di tengah kondisi ekonomi yang stagnan," jelasnya. Baca Juga: Anita Noeringhati Memang Keren! Ketua DPRD Sumsel Ini Siap Perjuangkan Aspirasi Wartawan Tolak RUU PenyiaranKurmin sendiri meragukan efektivitas program tersebut. Menurutnya, jika memotong 3% dari pendapatan yang berdasarkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah, pekerja tetap tidak akan mampu membeli rumah dalam 100 tahun ke depan."Kami juga meragukan program tersebut karena tabungan yang berasal dari UMR, meskipun dihitung selama 100 tahun, tidak akan cukup untuk membeli rumah, termasuk rumah subsidi yang harganya terus naik setiap tahun," tuturnya.Kendati itu, mensimulasikan bahwa jika UMR adalah Rp3,5 juta per bulan, maka 3 persen dari nilai tersebut hanya sekitar Rp105.000 per bulan. Baca Juga: Sniper Siaga di Mana-mana! Presiden Jokowi Tiba Hari Ini, Ribuan Personel Sudah DisiagakanKendati itu, Kurmin menyebutkan jika dikalikan selama 100 tahun atau 1.200 bulan, jumlahnya hanya mencapai Rp 126 juta. Sementara itu, harga rumah sehat sederhana (RSH) saat ini sudah mencapai Rp 160 juta."Menabung selama 100 tahun pun belum cukup untuk membeli RSH dengan harga saat ini. Jadi, kapan bisa membeli rumah jika harga RSH terus naik setiap tahun? Pada akhirnya, ke mana uang pegawai (rakyat) tersebut?," tutupnya.***/Naba Artikel Selanjutnya PHRI : Bukber Boleh Kurangi Kapasitas Editor: Idah Rozali Tags Rekomendasi Terkini Kamis, 30 Mei 2024 | 07:47 WIB