Klungkung - Pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, kian menjamur sejak pariwisata pulih dari pandemi COVID-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bakal memperketat perizinan.Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung I Made Sudiarkajaya mengatakan sistem perizinan akomodasi wisata saat ini sudah secara online. Izin akomodasi wisata tidak akan diproses jika ada pelanggaran, salah satunya mengenai sempadan."Kami bersama Dinas Pariwisata sudah terus melakukan edukasi terhadap pendirian akomodasi wisata itu, bukan membangun dahulu baru mengurus izin, ketatnya proses ini adalah untuk kualitas pariwisata di Nusa Penida kian berkualitas," kata Sudiarkajaya, Jumat (31/5/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Menurut Sudiarkajaya, maraknya akomodasi di Nusa Penida akan menimbulkan perang tarif. Kondisi itu kemudian akan berimbas pada persaingan yang tidak sehat dengan menjual kamar seenaknya tanpa aturan yang pasti.Kebijakan ini berbanding terbalik dengan harapan Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung yang menginginkan agar perizinan akomodasi wisata dipermudah. Sebab, menurut PHRI, sekitar 90 persen penginapan atau akomodasi wisata di Klungkung, tak berizin.Permintaan ini disampaikan I Putu Damaya setelah dilantik sebagai Ketua BPC PHRI Klungkung 2024-2029. Menurutnya, banyaknya akomodasi tak berizin berimbas pada kontribusi pajak hotel dan restoran (PHR) di Klungkung tidak maksimal."Ada sekitar 900 akomodasi wisata di Klungkung, yang baru mengantongi izin hanya 10 persen. Sekitar 90 persen yang belum kantongi izin, bagaimana mereka punya kontribusi ke pariwisata di daerah," kata Damaya seusai pelantikan di Gedung Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (2/5/2024).Menurut Damaya, akomodasi wisata di Klungkung yang tak berizin kebanyakan yang usaha kecil seperti homestay dan sejenisnya. Banyak dari mereka ternyata tidak paham mengurus izin."Saya sudah sampaikan kalau ingin besar harus urus legal dahulu. Jadi percaya diri untuk besarkan usahanya dan berkontribusi ke pariwisata dan daerah. Jika ilegal, hanya sembunyi di balik meja, tidak akan berkembang," ujar pengusaha asal Nusa Penida ini.Permasalahan lain, masih maraknya akomodasi wisata yang ternyata berdiri di lahan milik negara. Sehingga para pelaku pariwisata tersebut tidak bisa mengurus izin usahanya. Mereka belum paham bekerja sama dengan pemerintah untuk swakelola tanah negara tersebut."Kami berharap dibantu perizinan yang cepat, terutama akomodasi wisata yang kecil-kecil," ungkap Damaya. Simak Video "Infrastruktur Utama di Nusa Penida Rusak" [Gambas:Video 20detik] (hsa/hsa)