Bendera Israel. Foto: Pexels Jakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeklaim tak ada satu pun produk multinasional di Indonesia terafiliasi dengan Israel. Hal ini telah dikonfirmasi kepada para pemegang merek yang menjual produk-produknya di Indonesia. Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani, meminta pemerintah memastikan produk yang memang terafiliasi dengan Israel. Ini untuk menghindari dari kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal akibat aksi boikot terhadap produk yang dianggap mendukung Israel. "Kalau saya rasa, semuanya kita pasti anti Israel, mungkin 99,9 persen bangsa Indonesia anti Israel. Tapi, bukan berarti mata pencarian dari sebagian saudara-saudara kita dimatikan karena boikot yang dilakukan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 12 Juni 2024. Dia juga meminta pemerintah segera bersuara mengklarifikasi kepada masyarakat terkait benar tidaknya ada produk-produk terafiliasi Israel. “Kami telah informasikan kepada para pemegang merek yang menjual produk-produk yang disebut-sebut terafiliasi Israel itu, dan saya tidak menemukan dari mereka itu terafiliasi dengan Israel,” ujar dia. Dia prihatin terhadap aksi boikot yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk mereka. PHRI sudah menyarankan kepada masing-masing brand untuk menyosialisasikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan Israel. Tapi, lanjut dia, berita boikot di masyarakat membuat klarifikasi yang mereka sampaikan tenggelam. Masyarakat, kata dia, semestinya harus bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak. Artinya, masyarakat bisa mengecek bagaimana keberadaaan dari perusahaan-perusahaan yang disebut terafiliasi Israel dan bagaimana sikap mereka terhadap Palestina. “Masyarakat kan bisa mengecek keberadaan mereka semua, dan bagaimana sikap mereka terhadap Palestina," kata dia. Menurut Haryadi, pihaknya sudah mengecek perusahaan-perusahaan terkait. Mereka dinilai bekerja secara profesional dan tidak terkait dengan ideologi tertentu. “Ini penting agar masyarakat bisa paham bahwa perusahaan-perusahaan multinasional di Indonesia itu memang melakukan bisnisnya secara profesional,” ucap dia.