Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI dan PPKHI Berharap Kalteng Melahirkan Banyak Praktisi Hukum Berkualitas

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., mengharapkan Bumi Tambun Bungai melahirkan lebih banyak praktisi hukum berkualitas.Dia menyoroti pentingnya peran praktisi hukum dalam mendukung pembangunan daerah.“Kalteng memiliki potensi sangat besar, tidak hanya dalam sektor pariwisata dan ekonomi, tetapi juga bidang hukum. Saya berharap ke depannya kita dapat melihat lebih banyak praktisi hukum yang profesional dan berintegritas yang lahir dari Kalteng,” ujar Suriansyah Halim kepada Kalteng.co, Rabu (12/6/2024).Dijelaskannya, peningkatan kualitas pendidikan hukum di wilayah merupakan salah satu kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut. “Pendidikan hukum harus terus ditingkatkan. Kerjasama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi profesi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan calon-calon praktisi hukum,” tambahnya.Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan seminar hukum berkualitas.“Kami di PPKHI selalu berusaha mengadakan berbagai pelatihan dan seminar yang dapat meningkatkan kompetensi para praktisi hukum di Kalteng. Ini adalah upaya kami memastikan bahwa mereka tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik sehari-hari,” terang Suriansyah Halim.Pada kesempatan tersebut, dia menyinggung pentingnya etika dan integritas dalam profesi hukum.“Seorang praktisi hukum tidak hanya harus cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas yang tinggi. Ini adalah salah satu nilai utama yang harus kita tanamkan sejak dini kepada para mahasiswa hukum,” bebernya.Suriansyah Halim berharap, dengan adanya praktisi hukum berkualitas, berbagai permasalahan hukum di Kalteng dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil.“Praktisi hukum yang baik akan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Mereka bisa menjadi mediator dalam konflik, memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” jelasnya.Dengan semangat dan dedikasi seperti yang ditunjukkan oleh Suriansyah Halim, harapan untuk melihat Provinsi Kalimantan Tengah berkembang menjadi pusat pendidikan dan profesionalisme hukum yang terdepan di Indonesia tampaknya bukanlah sesuatu yang mustahil. (pra)EDITOR: TOPAN