TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Indonesia atau PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap investor asing yang masuk ke Bali. Menurut Suryawijaya, pemda harus mengetatkan pengawasan terhadap orang asing yang membuka usaha di Bali. Selain itu juga memastikan segala investasi yang masuk legal dan berizin.“Perlu membatasi usaha-usaha mana saja yang boleh. Jangan sampai merebut pekerjaan warga lokal. Dan itu menjadi dampak negatif,” kata dia melalui sambungan telepon pada Senin, 7 Juni 2024.Saat ini menurutnya banyak WNA asal Rusia yang membuka salon, menyewakan motor, sampai jadi guru yoga di Bali. Penting untuk mengatur agar orang asing yang hendak buka usaha di Bali. Misalnya dengan menetapkan batas modal minimal. “Rp 10 miliar untuk warga negara asing kan enggak terlalu banyak. Itu ditingkatkan lagi,” tutur dia. “Jangan sampai orang itu jadi broker, makelar di sini," beber Suryawijaya.Menurut dia, pemerintah daerah Bali harus punya arah kebijakan yang jelas untuk membuat pengawasan seperti itu. Tujuannya ujar Suryawijaya, supaya Bali menjadi kawasan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. “Jangan sampai semua pekerjaan orang lokal diambil. Kita jadi penonton nanti,” katanya.Selain mulai membuka usaha di Bali, banyak turis asing yang menurutnya berperilaku buruk dan mengganggu kehidupan masyarakat lokal. Misalnya membuat keributan, masuk pura atau kawasan suci tanpa busana yang sopan, dan berkendara tanpa helm. “Nah, ini penting ditertibkan dengan baik,” ujarnya.Ketua PHRI Badung itu menyarankan pemerintah daerah Bali harus membuat satu badan otoritas untuk menjalankan pengawasan secara tegas. “Dan masyarakat lokal harus memberikan contoh dan menjadi contoh baik,” kata dia.Pilihan editor: Wisatawan Asing Berulah di Bali, Begini Kata Sandiaga Uno