NTTHits.com, Kupang - Pertamina Patra Niaga dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Nusa Tenggara Timur (PHRI NTT) sepakat menandatangani Letter of Agreement (LoA) berisi komitmen PHRI menggunakan produk non Subsidi Bright Gas, Pertamax + Dex Series dan Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina lewat program bertajuk “Bright Gas Horemart”. Kesepakatan tersebut bertujuan agar sektor hotel restoran kafe yang dinaungi oleh PHRI, terhindar dari tabung LPG Oplosan yang dapat membahayakan operasional mereka lewat penggunaan tabung yang tidak safety dan jauh dari standar. Baca Juga: Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI, Peternak Kambing Ini Banjir Pembeli "Sebelum ada Bright Gas sektor horemart ini, mendapatkan tabung gas dengan kecenderungan lebih ke oplosan, sehingga kegiatan ini menjawab keresahan mereka akan bahaya yang dapat mengintai sewaktu-waktu,"kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, dalam rilis tertulis, 19 Juni 2024. Tak lama sejak Bright Gas diluncurkan di NTT beberapa bulan yang lalu, Pertamina Patra Niaga terus berinisiatif untuk menggedor pasar tabung gas pink tersebut melalui serangkaian program. Setelah sebelumnya menjadikan Indomaret sebagai outlet resmi penjualan Bright Gas, kini giliran PHRI NTT digandeng untuk kehandalan supply Hotel, Restoran dan Supermarket (Horemart) lewat program bertajuk “Bright Gas Horemart”. Program tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan Letter of Agreement (LoA) berisi komitmen PHRI menggunakan produk non Subsidi Bright Gas, Pertamax + Dex Series dan Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina. Baca Juga: Pertama Kali Berbagi di Hari Raya Idul Adha, BNS-Skala Net Sasar Ratusan Warga Kota Kupang Penandatanganan LoA ditandatangani oleh Sales Area Manager Retail NTT, Ziko Wahyudi dan Sekretaris BPD PHRI NTT, Tri Arachis, yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov NTT, antara lain Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sekretaris BPD PHRI NTT, RM Tri Arachis H mengatakan, setelah kesepakatan melalui penandatangan LoA, PHRI akan melakukan aksi tindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh anggota untuk beralih menggunakan Bright Gas. Baca Juga: Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan PPDB "Komitmen ini tak hanya di atas kertas, Kami akan tindak lanjuti dengan menerbitkan surat edaran kepada anggota untuk beralih menggunakan Bright Gas,"tandas Tri. Melalu program "Bright Gas Horemart” menjawab keresahan akan bahaya LPG oplosan yang dapat mengintai sewaktu-waktu, sekaligus memberikan kehandalan supply Bright Gas yang memiliki kepastian isi dan double standard keamanan (safety). (*) Artikel Selanjutnya Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan PPDB Editor: Lidya Radja Tags Rekomendasi Terkini Selasa, 18 Juni 2024 | 20:00 WIB