LINTAS KALIMANTAN | Dalam usia nya yang ke 12 Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah selalu peduli kepada sesama dalam hal kemanusiaan sehingga banyak warga yang kurang mampu saat sakit di bantu dalam pengobatan dan rawat inap gratis. Dalam usianya yang ke 12 LSR-LPMT Kalimantan Tengah dengan thema ” Berjuta Cinta Untuk Kemanusiaan ” Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia ( PHRI) juga sebagai Advokat muda Suriansyah Halim dan juga sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah Suriansyah Halim mendoakan semoga sukses selalu serta terus semangat dalam membantu warga kurang mampu atau yang membutuhkan pengobatan gratis di rumah sakit. Senin 24 Juni 2024“Harapan kedepannya dengan dirgahayu ke-12 Tahun pada tanggal 25 Juni 2024, Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah, dapat terus konsisten membela masyarakat yang memerlukan/ kurang mampu dan selalu menjadi garda terdepan bagi mereka,”ujar Halim. Selain itu, seperti diketahui bahwa di Kalimantan Tengah LSR LPMT Kalteng adalah lembaga swadaya rakyat terbaik, dan terdepan dalam memberikan bantuan sosial/ kemanusian tanpa memandang status, suku yang ditolong.“ LSR-LPMT selalu siap siaga dan kapan saja membantu warga yang sakit atau ada permasalahan tidak memandang waktu juga baik siang/ malam, dan meskipun jauh LSR LPMT tetap sanggup membantu, saya sangat salut dan bangga dipercaya sebagai penasihat hukum/ konsultan hukum Lsr Lpmt Kalteng,”ungkapnya. (*/rls/sgn/red).