TANGSELIFE.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar simulasi pemadaman gedung tinggi, sekaligus melakukan sosialisasi standarisasi dan tertib administrasi kepada seluruh manajemen hotel, Senin, 24 Juni 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada pemilik hotel tentang bagaimana langkah untuk melakukan evakuasi jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, salah satunya kebakaran. Kepala Dispar Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, kegiatan edukasi dan sosialisasi merupakan bentuk evaluasi dari terbakarnya Hotel All Nite & Day Alam Sutera. Dengan adanya simulasi pemadaman gedung tinggi ini, ia berharap agar peristiwa yang merenggut tiga nyawa karyawan hotel tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Kedepan kita sudah komitmen dan sudah merumuskan ada satu tim bersama yang nantinya melakukan evaluasi terkait dengan standarisai dan perizinan,” kata Heru di Swiss-Belhotel Serpong. Simulasi Pemadaman Gedung Tinggi yang Digelar Dispar dan Damkar Tangsel Diikuti oleh Seluruh Manajemen Hotel yang Tergabung dalam PHRI Dispar dan Damkar Tangsel Gelar Simulasi Penanganan Gedung Tinggi Ketika Kebakaran hari ini, 24 Juni 2024 Simulasi pemadaman gedung tinggi yang mencakup kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dihadiri oleh manajemen seluruh hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Heru menyebut, secara perizinan, setiap hotel yang ingin dibangun dan beroperasi harus memenuhi sertifikasi CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan). “Kalau dari sisi perhotelan kalau kita namanya CHSE, jadi nanti kita akan periksa juga, nanti kita ajak teman-teman dinas terkait untuk pemeriksaan hal tersebut,” terangnya. Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Ahmad Dohiri menyebut, simulasi pemadaman gedung tinggi saat kebakaran ini sangat penting diberikan kepada para manajemen hotel. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan pentingnya seluruh gedung yang ada di Kota Tangsel khususnya dengan ketinggian lebih dari empat lantai untuk memenuhi standar proteksi penanganan kebakaran. “Hari ini adalah momentum yang baik untuk menyampaikan bagaimana sih tanggung jawab dan kewajiban para pemilik atau pengguna gedung dalam konteks pengamanan gedung itu sendiri,” tuturnya. Ahmad Dohiri mengungkapkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Tangsel nomor 4 tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan Kebakaran setiap gedung wajib memenuhi standar proteksi kebakaran. “Bahwa semua gedung kecuali rumah tinggal tunggal itu harus dibekali dengan sistem peoteksi kebakaran. Sistem proteksi aktif dan pasif, dimana harus ada hydrant, sprinkler, alarm dan harus ada APAR-nya,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut Damkar Tangsel juga turut menampilkan simulasi penanganan kebakaran yang terjadi di gedung tinggi seperti hotel. Damkar Tangsel sendiri saat ini memiliki armada yang dapat menjangkau lokasi kebakaran hingga ketinggian mencapai 100 meter. “Untuk kemampuan armada Damkar, kita memang armada yang paling bagus saat ini yang kita miliki ada yang 10.000 liter dengan water canon, bisa menggapai hingga 15 lantai,” jelasnya. “Kalau kita ingin naik lagi ke lantai yang lebih tinggi kita punya mobil bronto skylift yang notabennya bisa menarik pasukan kita naik diangka 34 meter ke atas, lalu kita tembak lagi melalui selang diangka hingga 60 meter berarti ketinggian 100 meter masih bisa kita padamkan,” pungkasnya. Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu