Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Restoran dan Warung Makan Anggota PHRI DIY Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 20 restoran dan warung makan di Kabupaten Sleman . Hasilnya, ada 7 restoran dan warung makan yang menggunakan LPG 3 kg. Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut restoran dan warung makan yang menjadi anggota PHRI tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg. Hal itu karena memang sudah ada ketentuan terkait penggunaan LPG 3 Kg. “Gas bersubsidi (LPG 3 Kg) itu kan memang bukan buat usaha, untuk rumah tangga miskin. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan berkomitmen bersama untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg,” katanya, Rabu (26/06/2024). Ia mengakui memang ada restoran maupun warung makan yang mencoba menyiasati operasional, dengan menggunakan LPG 3 Kg. Namun ia meyakini restoran maupun rumah makan yang menggunakan LPG 3 Kg bukanlah anggota PHRI DIY. Pasalnya, tidak semua restoran dan warung makan di DIY bergabung ke PHRI DIY. Ia hanya 180an restoran dan warung makan saja yang bergabung ke PHRI DIY. “Lebih banyak yang nggak bergabung PHRI DIY. Mungkin karena takut, karena menjadi anggota PHRI kan ada ketentuannya. Misal perizinannya harus lengkap, dan ada ketentuan khusus, salah satunya ya tidak menggunakan LPG bersubsidi,” terangnya. Terkait dengan temuan di Sleman, Deddy bakal melakukan klarifikasi ke PHRI Sleman . Tujuannya untuk memastikan restoran dan warung makan yang menggunakan LPG 3 Kg anggota PHRI Sleman atau bukan. Jika restoran dan warung makan tersebut merupakan anggota PHRI Sleman , maka pihaknya bakal memberikan teguran. “Kalau itu anggota PHRI Sleman, tentu kami sangat menyayangkan. Tetapi ini kan belum ketahuan anggota DPC PHRI Sleman atau bukan. Kalau memang anggota kami, kami akan menegur melalui DPC PHRI Sleman,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )