TRIBUN-BALI.COM – Usulan kenaikan pungutan wisatawan asing yang semula 10 dolar menjadi 50 dolar mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. Cok Ace menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan kenaikan pungutan wisata yang diajukan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pungutan sebesar 10 dolar saja masih perlu dievaluasi, terutama terkait sistem pengelolaannya. "Sangat tidak setuju. Dengan 10 dolar saja itu masih harus kita evaluasi, termasuk menyangkut dengan sistem,” katanya, Jumat (28/6). Baca juga: Pande Wiguna Siapkan Kantong Parkir di Kota Gianyar, Kontribusi pada Daerah, Relakan 44,5 Are Lahan Baca juga: MENDIANG Putu Satria Sempat Curhat ke Pacarnya, Sebut Mayoret Akan Dibantai Sampai Habis! Apalagi, target pemerintah belum terpenuhi untuk pungutan wisatawan senilai 10 dolar tersebut. Pasalnya, beberapa waktu lalu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali baru 40 persen wisatawan yang dipungut. “Target pemerintah kan belum terpenuhi. Artinya ada suatu hal yang masih belum tercapai," ungkapnya. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Bali ini menekankan pentingnya penyempurnaan sistem sebelum memikirkan peningkatan pungutan wisata. Menurutnya, pemerintah harus fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang sudah ada dan memastikan bahwa tujuannya tercapai dengan baik. "Mari kita sukseskan sistemnya. Kedua, untuk peruntukannya, sehingga kami sebagai garda terdepan di pariwisata bisa mempertanggungjawabkan untuk apa uang yang mereka bayar 10 dolar tersebut," lanjutnya. Dalam penutup wawancara, Tjokorda mengajak semua pihak terkait untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak luas pada sektor pariwisata. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan tanpa merugikan satu pihak pun. (sar)