TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usulan kenaikan pungutan wisatawan asing yang semula 10 dolar menjadi 50 dolar mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Cok Ace menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan kenaikan pungutan wisata yang diajukan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali beberapa waktu lalu. Baca juga: Viral Video Dua Gadis Bule Dipukuli Membabi Buta di Berawa Canggu Bali, Ini Kronologi Lengkapnya Menurutnya, pungutan sebesar 10 dolar saja masih perlu dievaluasi, terutama terkait sistem pengelolaannya. "Sangat tidak setuju, dengan 10 dolar saja itu masih harus kita evaluasi termasuk menyangkut dengan sistem,” katanya, pada Jumat 28 Juni 2024. Apalagi, target pemerintah belum terpenuhi untuk pungutan wisatawan senilai 10 dolar tersebut. Baca juga: Terungkap Curhatan Putu Satria dan Pacarnya, Sebut Mayoret Akan Dibaptis Atau Dibantai Sampai Habis Pasalnya, beberapa waktu lalu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali baru 40 persen wisatawan yang dipungut. “Target pemerintah kan belum terpenuhi, artinya ada suatu hal yang masih belum tercapai," ungkapnya. Pria yang akrap disapa Cok Ace ini menekankan pentingnya penyempurnaan sistem sebelum memikirkan peningkatan pungutan wisata. Menurutnya, pemerintah harus fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang sudah ada dan memastikan bahwa tujuannya tercapai dengan baik. "Mari kita sukseskan sistemnya, kedua, untuk peruntukkannya, sehingga kami sebagai garda terdepan di pariwisata bisa mempertanggungjawabkan untuk apa uang yang mereka bayar 10 dolar tersebut," lanjutnya. Dalam penutup wawancara, Cok Ace mengajak semua pihak terkait untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak luas pada sektor pariwisata. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan tanpa merugikan satu pihak pun.