TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta agar sebelum dilakukan penerapan sanksi bagi wisatawan asing yang tak membayar pungutan, dilakukan pengecekan apa sebab terdapat wisman yang membayar. “Kita harus pahami lebih jauh mengapa mereka tidak mau membayar, karena pada umumnya dan berdasar survei yang kami lakukan pada dasarnya mereka juga tidak keberatan,” jelasnya, Sabtu 29 Juni 2024. Lebih lanjutnya Cok Ace juga mengatakan kalau sampai wisman tidak membayar, apakah karena mereka bandel, sudah diminta mereka tidak mau membayar, semisal hal seperti itu terjadi, sedangkan Bali sendiri telah memiliki peraturan yang mengharuskan para wisman membayar. “Namun kalau misalnya karena ada masalah dalam sistem, tentu akan kita perbaiki, itu masih kita berikan kebijakan-kebijakan lain andai kata itu ada di pihak kita,” imbuhnya. Baca juga: IDE Pungutan Wisman Naik Jadi Rp 500 Ribu Dari Rp 150 Ribu, PHRI Bali: Jangan Asal Naik! Rencananya penggunaan uang hasil pungutan wisman, kata Cok Ace masih disusun. Ia pun sebelumnya sempat bertemu dengan PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya, yang membahas terkait pembuatan tim dengan melibatkan juga pelaku pariwisata dan pihak-pihak yang terkait. Sebelumnya hasil dari pungutan wisman ini akan diperuntukkan ke kebudayaan Bali. “Budaya ini kan memiliki arti yang luas ya, termasuk fasilitas-fasilitasnya, termasuk taman-tamannya ataupun serap-serapan budaya itu sendiri. Nah ini yang kita belum bicarakan. Ini yang harapan kita segera,” paparnya. Banyak yang mempertanyakan keamanan bagi wisatawan, memungkinkan pungutan wisman ini beralih ke keamanan wisman? Cok Ace pun mengatakan akan melihat prioritas tersebut. “Ya kita lihat prioritaslah nanti, setelah nanti, kalau itu benar-benar untuk keamanan, yang mendapatkan pungutan wisatawan itu kembali lagi memang untuk kenyamanan dan keamanan pariwisata Bali,” tutupnya. Kumpulan Artikel Bali