TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyoroti banyaknya vila berkedok rumah mewah di Badung. PHRI meminta agar segera dilakukan pendataan dan memeriksa pembayaran pajak. Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, vila yang berkedok rumah mewah tidak masuk dalam keanggottaan PHRI. Maka perlu dilakukan pendataan untuk menghindari kebocoran pendapatan. “Perlu dilakukan pendataan itu. Karena sudah jelas bersaing tidak sehat, karena kita harus sama-sama membayar pajak,” ujar Suryawijaya, Senin 1 Juli 2024. Baca juga: Menparekraf Sebut Banyak Vila di Bali Tidak Miliki Izin Sebagai Usaha Pariwisata Vila berkedok rumah mewah bersaing tidak dengan sehat. Mereka menghindari pajak dan hanya melakukan promosi secara online saja. Berbeda dengan hotel dan restoran yang sudah terdaftar dalamn organisasi PHRI. Ia mengatakan dengan pendataan yang dilakukan akan mengurangi persaingan yang tidak sehat. Dengan dilakukan pendataan dan pajak, sudah pasti berimplikasi pada pendapatan pemerintah kabupaten. “Pendataan yang dilakukan saya sangat setuju sekali. Sehingga ke depan kita punya data base, apalagi di online kan banyak dipromosikan,” jelas pria yang merupakan Ketua PHRI Badung ini. Ia sebut di Badung banyak ada vila berkedok rumah mewah. Bahkan manajemen dijalankan oleh warga negara asing. Ia meminta Pemkab Badung benar-benar turun menggelar sidak terhadap bisnis gelap ini.“Coba turun, apakah mereka punya izin atau tidak, karena bangunan sudah jadi sehingga disewakan. Jika sudah disewakan dan ada pendapatan, maka pendapatan itu kan harus kena pajak,” bebernya.