TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Banyaknya villa berkedok rumah mewah, di Kabupaten Badung menjadi perhatian Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Bahkan PHRI meminta semua itu dilakukan pendataan pertanyakan pembayaran pajaknya. Mengingat saat ini, villa yang berkedok rumah mewah dinilai bersaing tidak sehat. Pasalnya menghindari pajak, dan hanya melakukan promosi secara online. Berbeda dengan hotel dan restoran yang sudah tercatat, pada organisasi PHRI dan instansi terkait di pemerintahan. Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, yang dikonfirmasi Senin 1 Juni 2024 mengatakan bahwa villa yang berkedok rumah mewah tidak masuk member PHRI. Kendati demikian pihaknya mengatakan semua itu perlu dilakukan untuk menghindari kebocoran pendapatan. Baca juga: JATUH & Hilang Saat Berfoto di Pantai Bias Tugel Karangasem, Rekan Korban Bingung Cari Pertolongan! Baca juga: JASAD di Pantai Jemeluk Karangasem Mulutnya Hancur, Diduga Meninggal Dunia Lebih dari 24 Jam Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya. (Agus Aryanta/Tribun Bali) “Perlu dilakukan pendataan itu. Karena sudah jelas bersaing tidak sehat, karena kita harus sama-sama membayar pajak,” ujar Suryawijaya. Pihaknya mengaku dengan pendataan yang dilakukan, akan mengurangi persaingan yang tidak sehat. Dengan dilakukan pendataan dam dilakukan pengenaan pajak, sudah pasti ada pendapatan kepada pemerintah kabupaten. “Pendataan yang dilakukan saya sangat setuju sekali. Sehingga ke depan kita punya data base, apalagi dionline kan banyak dipromosikan,” jelas Suryawijaya yang juga merupakan Ketua PHRI Badung.