SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ribuan rumah subsidi dan komersil kini tersedia untuk karyawan hotel dan restoran di bawah naungan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel). Inisiatif ini terwujud melalui kolaborasi BPD PHRI Sulsel dengan PT Sani Galesong Jaya. Kesepakatan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak. Penandatanganan dilakukan Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga dan Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin di Executive Lounge Hotel Claro Makassar, Kamis (4/7/2024). Baca Juga : Musda PHRI Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Peluang Perhotelan Lebih Maju Anggiat menjelaskan, melalui kerja sama ini, karyawan hotel dan restoran akan mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah, baik komersil maupun subsidi. Program ini melibatkan berbagai kemudahan dari pengembang maupun perbankan, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN). “Kami mendorong teman-teman membeli rumah. Jadi, tidak perlu lagi kos-kosan,” ujar Anggiat. Baca Juga : Buruan Daftar! PHRI Gelar Fun Run 5,5 KM Berhadiah Umrah Pada tahap awal, sekitar 1.500 unit rumah akan disiapkan di Griya Ifah, Galesong, Kabupaten Takalar. Meski tidak berada di Makassar, lokasi perumahan ini strategis dan dekat dengan sejumlah hotel berbintang. “Kami sudah survei beberapa lokasi, kami lihat lokasinya PT Sani berada di tengah, dekat dengan banyak hotel. Lebih dekat ke kota dan dominan hotel berbintang ada di sekitar Losari,” tambahnya. Anggiat juga menyatakan kemungkinan untuk kerja sama dengan pengembang properti lain di wilayah berbeda. Baca Juga : Festival Kuliner dan Fun Run Bakal Meramaikan Musda PHRI Sulsel April Mendatang Hal tersebut karena melihat potensi besar untuk pemenuhan rumah bagi karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya. Anggiat menyebutkan, total karyawan hotel di Makassar berkisar 12 ribu orang. Jumlah ini belum termasuk karyawan restoran, sehingga program ini dinilai akan sangat membantu mereka. Untuk mengikuti program ini, karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya harus berstatus anggota PHRI Sulsel dan melengkapi persyaratan administrasi dari BTN. Program ini membebaskan karyawan dari pembayaran down payment alias DP. Baca Juga : PHRI Sulsel Bakal Gelar Seminar Bisnis 2023, Hadirkan Motivator Arlim Teguh Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin mengatakan, kesiapannya untuk menyediakan sekitar 1.500 unit rumah untuk karyawan hotel dan restoran. Ia juga menjelaskan berbagai fasilitas perumahan yang dipastikan bebas banjir. “Kami pengembang terbesar di Takalar, lokasi sangat strategis di jalan poros dan dalam perumahan jalannya dua arah. Modelnya couple. Kami siapkan 1.500 unit, intinya berapa yang diminta PHRI akan kami siapkan,” tegas Syabruddin. Cek berita dan artikel yang lain di Google News Penulis : Andi Baso MappanyompaYuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel