Bagi karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya yang ingin mengikuti program ini, syaratnya tempat kerjanya harus berstatus anggota PHRI Sulsel. Selanjutnya, melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dari BTN. MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyiapkan ribuan rumah subsidi maupun komersil untuk karyawan hotel dan restoran. Program itu diwujudkan dengan menggandeng pengembang properti yakni PT Sani Galesong Jaya. Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Executive Lounge Hotel Claro Makassar, Kamis, 4 Juli 2024. MoU diteken langsung oleh Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga dan Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin. Anggiat menjelaskan, lewat kerja sama ini, maka karyawan hotel dan restoran di bawah naungan PHRI akan lebih mudah memiliki rumah, baik komersil maupun subsidi. Sangat banyak kemudahan yang diberikan oleh pihak pengembang maupun perbankan, dalam hal ini Bank Tabungan Negara (BTN). Baca Juga : Claro Makassar Rayakan HUT ke-18 dengan Serangkaian Acara SpektakulerMusda PHRI Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Peluang Perhotelan Lebih MajuHarapan Pegiat Pariwisata untuk Ketua PHRI BaruPHRI Sulsel Gelar Fun Run 2024: Lomba Lari Santai 5,5 KMMusda XI PHRI Sulsel: Siapakah Penerus Terbaik untuk Anggiat Sinaga?"Kami mendorong teman-teman (karyawan hotel dan restoran) membeli rumah. Jadi, nggak perlu lagi kos-kosan. Total karyawan hotel di Makassar saja, berkisar 12 ribu orang, belum termasuk karyawan restoran. Intinya sangat prospek. Di Hotel Claro Makassar saja ada 1.100 karyawan," kata Anggiat. Tahap awal, ia bilang pembicaraan dengan pihak pengembang terdapat kurang 1.500 unit rumah yang disiapkan di Griya Ifah. Lokasi perumahan berada di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Meski tidak berada di Makassar, tapi lokasinya strategis dan tidak terlalu jauh dari sejumlah hotel berbintang. Bagi karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya yang ingin mengikuti program ini, syaratnya tempat kerjanya harus berstatus anggota PHRI Sulsel. Selanjutnya, melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dari BTN. Lewat program ini, karyawan yang ingin membeli rumah dibebaskan dari down payment alias DP. Direktur PT Sani Galesong Jaya, Syabruddin, menyambut baik kerja sama dengan PHRI Sulsel. Pihaknya akan menyiapkan kurang lebih 1.500 unit untuk rumah karyawan hotel dan restoran. Dipaparkannya juga ragam fasilitas perumahan, dan dipastikan bebas banjir. Sementara itu, DRM Business BTN Kanwil Sulampua, Erik Budi Setiawan, turut menyambut positif kerja sama tersebut. Untuk persyaratan, untuk karyawan tetap minimal masa kerja setahun dan karyawan kontrak minimal masa kerja selama dua tahun. Program rumah subsidi diakuinya sangat diminati dan angkanya terus meningkat. Olehnya itu, masyarakat yang belum punya hunian harus gerak cepat karena kuota rumah subsidi semakin menipis. (*)