Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pertamina Dorong Pelaku Usaha Gunakan LPG Non Subsidi

Palembang - Pelaku usaha di Sumatera Selatan didorong untuk menggunakan LPG non subsidi. Untuk memastikan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan penandatangan komitmen penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran bersama Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel.Penandatangan ini dilakukan di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (18/7/2024). Pertamina memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen dan mendorong mereka agar mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam menggunakan produk non subsidi.Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Jimmy Wijaya menjelaskan gerakan positif ini sebagai salah satu langkah pengingat bagi pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kesadarannya agar dapat cerdas dalam menggunakan produk sesuai peruntukkan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Ini langkah kita untuk sama-sama mendukung produk-produk subsidi salah satunya LPG subsidi agar tepat sasaran. Selain itu juga, kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat menggunakan LPG non subsidi karena lebih aman dan nyaman," ujar Jimmy.Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti mengatakan penandatanganan komitmen bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, PHRI Sumsel ini bertujuan agar masyarakat khususnya pelaku usaha menggunakan produk LPG sesuai dengan peruntukkannya."Kita harapkan dengan penandatanganan ini para pelaku usaha usaha menggunakan produk LPG sesuai dengan peruntukkannya, seperti hotel tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg melainkan meningkatkan penggunaan Bright Gas," tuturnya.Henny Yulianti menambahkan Disperindag sangat mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah agar penyaluran BBM dan LPG benar-benar tepat sasaran. Pihaknya pun mengimbau bagi masyarakat yang mampu agar menggunakan BBM dan LPG non subsidi."Kami berkomitmen untuk seluruh hotel dan restoran di Provinsi Sumsel untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg karena tidak sesuai peruntukannya sehingga beralih menggunakan LPG non subsidi," tegas Kurmin Halim, Ketua PHRI Sumsel. (dai/dai)