SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk mendorong pelaku usaha agar lebih aktif dan taat dalam perpajakan daerah, Pemerintah Kota Batu mengikuti kegiatan pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Senin (22/7/2024). Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu diikuti pelaku usaha hotel, hiburan dan restoran di Kota Batu. “Dengan membuka ruang dialog, diskusi serta sharing ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha,” kata Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, Senin (22/7/2024). Bapenda juga memberikan penjelasan tentang PAD dan APBD pada para pelaku usaha untuk mensukseskan program daerah berdasarkan tanggung jawab masing-masing pihak. Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, memberikan sejumlah arahan kepada para pelaku usaha. Diantaranya agar mereka bisa berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait dalam upaya peningkatan PAD Kota Batu. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pemerintah pusat, serta menghilangkan ketidakseimbangan fiskal di Pemerintahan Kota Batu,” jelas Zadim. Sedangkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan, meliputi manfaat membayar pajak, peran polri dalam tindak pidana perpajakan. “Selain itu tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan, yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Sugeng.