NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar bersama Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) menyelenggarakan Sarasehan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan mengusung tema “Kehadiran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Adat dan Perlindungan Terhadap Hasil Cipta Karsa Sebagai Warisan Budaya Bangsa serta Upaya Melestarikan Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Berbangsa dan Bernegara” Senin, (22/07/2024). Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi menyampaikan Acara ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kekayaan budaya dan alam di Jawa Barat. Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) diberikan untuk melindungi produk-produk atau pengetahuan tradisional yang unik dan terkait dengan daerah spesifik di Jawa Barat. Langkah ini mendukung pelestarian praktik-praktik tradisional yang telah dilestarikan selama berabad-abad oleh masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini masyarakat lokal di Jawa Barat dapat memperkuat identitas mereka sebagai pemegang dan penjaga kekayaan budaya dan alam yang berharga. Hal ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan lokal, tapi juga memberikan motivasi untuk terus melestarikan tradisi dan pengetahuan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Buka Giat Sosialisasi Pelaporan Orang Asing Bersama BPD PHRI Jawa Barat Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Narasumber Analis Kebijakan Muda DJKI Laina Sumarlina Sitohang, Majelis Masyarakat Sunda Ganjar Kurnia, Seniman Jawa Barat dan Praktisi Budi Dalton, Duta Sawala Eka Santosa, dan Forum Penyelamat Hutan Jawa Dadang Hendaris. Dalam sambutan selamat datangnya, Eka Santosa menyampaikan terimakasih atas kepedulian Kemenkumham Jabar kepada Pelestarian Budaya Jawa Barat. Menurutnya, Menkumham R.I sangat berjasa dalam memperhatikan dan memajukan Masyarakat Adat. Eka lebih lanjut menambahkan Dalam rangka Pinton Ajen ke-3 kita berharap bisa memajukan kembali Adat Sunda semakin mendunia dan menjadi stimulus bagi masyarakat adat di Indonesia untuk semakin eksis di tengah perkembangan zaman. Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan acara ini bukan hanya sekedar seremoni formal, tetapi merupakan peristiwa yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal dan upaya pelestarian budaya yang sangat berharga bagi masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti nyata dari upaya kolektif untuk melindungi dan menghargai warisan budaya dan alam yang ada di Provinsi Jawa Barat. Keberadaan Sertifikat-sertifikat ini tidak hanya memastikan hak-hak hukum yang adil bagi komunitas lokal, tetapi mengamankan pengetahuan tradisional dan praktik-praktik yang telah diturunkan secara turun-temurun. Kehadiran Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) menambah keistimewaan acara ini. Hadirnya kita disini adalah simbol dari pengakuan atas peran sentral Pemerintah bersama Masyarakat Adat Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan manusia dan alam, serta mewariskan nilai-nilai luhur bagi generasi berikutnya. Menurutnya, jika ingin mengenal budaya turunlah sampai ke alam. Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Raperbup Garut Tentang Rencana Strategis "Janganlah kita pandai berkata-kata, tetapi buktikanlah dengan berkarya. Jadilah kita menjadi manusia yang bermanfaat jangan yang memberikan mudorotnya. Yang kita bisa banggakan pada dunia adalah adat Istiadat yang kita miliki. Jawa Barat boleh berbangga karena Indikasi Geografis nya sudah mendunia, yaitu Batik Cemplongan dan Kopi Java Preanger," ucap Masjuno. Masjuno mengajak kepada Masyarakat Adat untuk lebih peduli dan melindungi kekayaan budaya yang kita miliki, karena sudah sama sama kita ketahui Jawa Barat adalah Gudangnya Seni. Masjuno menambahkan Kebesaran Bangsa adalah bagaimana masyarakat menghargai budayanya sendiri. Melalui kegiatan ini, Masjuno mengharapkan tidak hanya merayakan momentum ini, tetapi mengambil komitmen yang lebih serius dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman budaya dan alam di seluruh Indonesia. Komitmen berkelanjutan merupakan hal yang menjadi pekerjaan kita bersama dalam melangsungkan budaya kita untuk terus digunakan secara turun-temurun.