Karangasem - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem I Wayan Kariasa menanggapi rencana Gubernur Bali Wayan Koster yang menerapkan sistem kuota untuk wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. Menurutnya, rencana tersebut harus dipikirkan dengan cermat.Kariasa mengungkapkan rencana pembatasan kunjungan wisman tersebut harus dikaji dengan baik. termasuk berapa kebutuhan wisatawan untuk Bali."Misal berapa kebutuhan wisatawan (dalam) sehari, seminggu, dan sebulan. Dari hal tersebut, harus dihitung berapa jumlah kamar hotel yang ada di Bali secara keseluruhan," kata Kariasa, Minggu (7/5/2023). Hal tersebut penting, tegasnya, karena kedatangan wisatawan harus disiapkan terkait dengan hunian dan destinasi yang akan dikunjungi. Jangan sampai, wisatawan yang datang justru membuat hunian kamar hotel semakin menurun.Sampai saat ini, khususnya di Kabupaten Karangasem, sektor pariwisata terutama untuk hotel dan restoran, mulai bangkit dari keterpurukan COVID-19. Bahkan, jumlah hunian hotel saat ini masih di bawah 50 persen."Hanya pada waktu-waktu tertentu saja hunian hotel di Karangasem di atas 50 persen," kata Kariasa.Namun, jika kuota kedatangan yang dimaksud melihat dari segi kemampuan wisatawan, ia mengaku sangat setuju."Misalnya, jika wisatawan tersebut punya uang Rp 10 juta, berapa hari ia mampu tinggal di Bali (dengan uang tersebut). Apakah dua atau tiga hari. Artinya, para wisatawan datang sesuai dengan kemampuan mereka untuk berlibur," kata Kariasa.Namun, perlu kerjasama dari semua pihak untuk menerapkan hal itu. Jangan sampai, katanya, ada wisatawan yang melanggar."Jika hal tersebut bisa diterapkan tentu sangat baik, karena tidak akan ada wisatawan yang sampai overstay atau bahkan sampai bekerja di Bali," kata Kariasa. Simak Video "Koster Tolak Tegas Wacana Pembangunan Tol Bawah Laut Jawa-Bali" [Gambas:Video 20detik] (efr/iws)