pelaku mengganti nomor WhatsApp (WA), rekening bank, serta informasi terkait reservasi kamar pada akun milik hotel yang jadi target tindak kejahatanJakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa pihaknya segera melaporkan kasus peretasan akun Google Bisnis milik sejumlah hotel ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Pelaporan ini akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing,” ujar Hariyadi BS Sukamdani di Jakarta, Senin. Ia menuturkan bahwa insiden yang terjadi pada Minggu (11/8) tersebut menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah, seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Melalui peretasan tersebut, lanjutnya, pelaku mengganti nomor WhatsApp (WA), nomor rekening bank, serta informasi lainnya terkait proses reservasi kamar pada akun milik hotel yang menjadi target dari tindak kejahatan tersebut. Baca juga: Sejumlah akun bisnis hotel diretas, PHRI lapor ke Siber Bareskrim Baca juga: PHRI: Hunian hotel di Jember meningkat selama kegiatan JFC 2024 “Manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya melalui media sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di hotel melalui akun Google Bisnis,” imbau Hariyadi. Selain itu, pengelola hotel juga diharapkan untuk segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak ada korban akibat peretasan yang terjadi dengan melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui fitur “Suggest an edit” di akun Google Bisnis mereka masing-masing. Pihak hotel juga perlu melaporkan adanya tindakan fraud melalui formulir Business Redressal Complaints pada tautan https://docs.google.com/spreadsheets/u/0/d/1Z8EvW8r6YmAvxmcoXDgp02MHjkQ3sa5SjLb9hYUQygY/htmlview serta melakukan verifikasi person in charge pada akun mereka melalui Google My Business Verified pada tautan https://support.google.com/business/answer/7107242?hl=en. Kepada masyarakat, Hariyadi mengimbau untuk langsung menghubungi kanal resmi hotel yang dituju, seperti media sosial maupun website, serta mengonfirmasi kembali nomor rekening hotel melalui kanal resmi tersebut guna menghindari penipuan. “Pihak hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi pada akun Google Bisnis,” imbuh Hariyadi. Baca juga: PHRI harap STC Biak 2024 tingkatkan kunjungan wisata Baca juga: PHRI Sumut: Okupansi hotel di Berastagi naik karena festival buah Pewarta: Uyu Septiyati LimanEditor: Agus Salim Copyright © ANTARA 2024