ILUSTRASI. PHRI mencatatkan hotel yang paling banyak mengalami peretasan berada di wilayah Jawa Tengah. Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tri Sulistiowati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat bahwa hotel yang paling banyak mengalami peretasan adalah hotel yang berada di wilayah Jawa Tengah. Dalam konferensi pers yang berlangsung hybrid, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menjelaskan terdapat sekitar 156 hotel yang mengalami peretasan di Jawa Tengah. "Jumlah peretasan informasi hotel terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan lain sebagainya," paparnya, Senin (12/8). Baca Juga: Akun Google Business Beberapa Hotel Diretas, PHRI Lapor Pihak Berwajib Lebih jauh, selain 156 hotel di Jawa Tengah, PHRI melaporkan adanya peretasan sebanyak 60 hotel di Sumatera Barat, 36 hotel di Jawa Barat, lalu 92 hotel di Jawa Timur dan 18 hotel di Sulawesi Tengah. Hariyadi melanjutkan kondisi ini juga berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Dia menambahkan, di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut. PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan. PHRI juga menekankan pentingnya memastikan pembayaran dilakukan melalui rekening resmi hotel dan mengimbau agar konsumen selalu memverifikasi nomor rekening tersebut sebelum melakukan transaksi. Pihak hotel tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi akibat informasi yang telah diubah di akun Google Bisnis. PHRI juga berharap agar pihak Google dapat segera mengambil tindakan atas pemalsuan data ini, untuk mencegah semakin banyak korban yang terkena dampak. Untuk saat ini, PHRI mendorong pihak hotel untuk segera melaporkan informasi yang tidak benar tersebut melalui fitur "suggestion edit" di akun Google Bisnis, serta melaporkan tindakan penipuan melalui "Business Redressal Complaints". Selain itu, pihak hotel juga diharapkan melakukan verifikasi penanggung jawab akun bisnis mereka melalui Google My Business Verified. "Sejauh ini, Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI masih membuka laporan terkait peretasan melalui Badan Pimpinan Daerah (BPD) di daerah masing-masing. Mengenai jumlah kerugian juga masih terus ditelusuri," ucapnya. Baca Juga: Pengusaha Hotel Minta Aturan Sertifikasi Standar Berusaha Tak Menyulitkan Selanjutnya: Ramaikan Industri Alas Kaki, SOLELAB Indonesia Buka 5 Gerai di JABODETABEK Menarik Dibaca: Ramaikan Industri Alas Kaki, SOLELAB Indonesia Buka 5 Gerai di JABODETABEK Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News