Senin, 12 Agustus 2024 20:04 WIB Editor: Anggun Rosita Alifah (istimewa) RIAU ONLINE - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) laporkan Tindakan peretasan akun Google Business sejumlah hotel dan restoran di Indonesia. Dikutip dari KUMPARAN, Senin, 12 Agustus 2024, peretasan terjadi di wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain. Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan, dalam menindaklanjuti kasus ini, pihaknya membuat laporan ke pihak Siber Polri. "Dari sisi organisasi, ada upaya menyebarkan informasi pada konsumen agar dampak peretasan dapat dihindari. Kami juga akan melaporkan ke Cyber Crime Polri ya,” kata Hariyadi. Hariyadi menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat waspada dalam menghubungi pihak hotel melalui informasi yang tertera di Google Business. “Kontaknya langsung pada website-nya hotel masing-masing,” imbuhnya. Peretasan akun Google Business beberapa hotel ini menggunakan modus mengganti nomor telepon dengan nomor WhatsApp dan mengganti nomor rekening bank yang menyangkut reservasi hotel. Hariyadi menjelaskan awal PHRI mendeteksi peretasan ke beberapa akun Google Business dari sebuah laporan PHRI di daerah. “Kalau pihak hotel cukup rajin mengecek, ada aja kemarin. Kebetulan ada yang melaporkan, sekali melapor, saya langsung cek semuanya,” terangnya. Haryadi menyarankan agar para pihak hotel dapat melakukan beberapa hal untuk menghindari kerugian akibat peretasan akun Google Business. Pertama, ia menyarankan agar para pihak hotel melaporkan informasi palsu melalui suggestion edit pada akun Google Business. Selanjutnya, ia juga menyarankan agar para pihak hotel melaporkan penipuan melalui Business Redressal Complaint. Tak lupa, ia mengimbau para pihak hotel untuk melakukan verifikasi person in charge (PIC) melalui Google My Business.