Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Puluhan Hotel di Kota Bandung Diretas, Hindari Dulu Pesan Kamar Lewat Google

KLIKNUSAE.com –  Sedikitnya 47 hotel di Kota Bandung, Jawa Barat mengalami peretasan (hack syber) sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang dirugikan karena mereka sudah memesan kamar melalui Google Bisnis, namun pada kenyataan zonk alias tertipu. Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi saat dihubungi Kliknusae.com, Senin 12 Agustus 2024 membenarkan peristiwa peretasan tersebut. “Saat ini, kami sedang berkoodirnasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Kepada masyarakat yang ingin memesan kamar hotel, sebaiknya menghubungi langsung ke pihak hotel,” kata Dodi. BACA JUGA: Nusantara Food  Hotel Expo 2024 Perkuat Industri Kuliner dan Perhotelan Indonesia Ia juga berpesan kepada khalayak untuk sementara ini jangan dulu melakukan transaksi melalui Google Bisnis. Sementara itu Sekretaris PHRI Jawa Barat Herie Hermanie Soewarma menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan “hacker” yakni dengan memanfaatkan Google Map. Fasilitas yang disediakan Google ini diketahui, selama ini berfungsi sebagai gerbang masuk masyarakat ke industri pariwisata. “Hacker kemudian merubah nomor WA Hotel menjadi nomor WA yang bersangkutan. Ketika masyarakat menghubungi nomor WA tersebut, dari situ hacker menawarkan Room Rates (harga kamar)  dengan nilai lebih murah,” ungkap Herie. BACA JUGA: Disuntik Dana Rp48,4 Triliun, Hotel BUMN “Dipasrahkan” Pengelolaannya ke Eagle Hils Terjadi di Beberapa Daerah Selanjutnya, hacker tadi memberikan nomor rekeningnya  kepada tamu untuk pembayaran pesanan hotel. Selain di Kota Bandung, Jawa Barat  ternyata hal serupa juga dialami para pengelola hotel di beberapa daerah. Seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta.Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan lain sebagainya. Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, BPP PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini Polri. BACA JUGA: Pemulihan Sektor Pariwisata dan Penerapan Pajak OTA Yang Bikin Hotel Dirugikan Dan pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh BPD dan BPC PHRI melalui POLDA dan POLRES diwilayahnya. Selain itu Manajemen Hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada public melalui berbagai cara. Salah satunya melalui media sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di Hotel melalui akun bisnis Google. Peretasan pada akun bisnis Goolge dilakukan dengan mengganti nomor telpon dengan nomor WhatsApp (WA). BACA JUGA: POPnet Buka Kantor Bersama di Bandung, Tawarkan Solusi Terbaik untuk Hotel Termasuk mengganti nomor rekening bank serta informasi lainnya yang menyangkut reservasi kamar. Lakukan Ini Sebelum Pesan Kamar Dengan adanya kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan reservasi Hotel: - Sebaiknya dapat langsung menghubungi official channel Hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan. - Pembayaran harus dilakukan melalui rekening official Hotel, untuk jelasnya, mohon agar dapat di konfirmasi kembali nomor rekening melalui official channel Hotel sebelum melakukan pembayaran, - Pihak Hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi pada Akun Bisnis Google. BACA JUGA: Lebih 500 Ribu Akun Zoom Dijual di Forum Hacker BPP PHRI juga berharap pihak Google dapat segera menindak lanjuti kejadian ini. “Perlu ada tindak cepat dari Google, agar tidak ada korban akibat peretasan yang saat ini terjadi,” pinta Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani. Untuk saat ini, pihak Hotel diharapkan dapat melakukan ha-hal sebagai berikut: - Melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui suggestion edit di akun google bisnis, - Melaporkan froud dengan Business Redressal Complaints, melalui: - https://docs.google.com/spreadsheets/u/0/d/1Z8EvW8r6YmAvxmcoXDgp02M HjkQ3sa5SjLb9hYUQygY/htmlview Melakukan verifikasi person in charge dalam akun bisnis melalui Google My Business Verified dengan cara klik disini. ***