Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mematangkan kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial. Itu sebagai upaya untuk menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata Indonesia termasuk di wilayah Bali Selatan."Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia," kata Sandiaga seperti dikutip dari Antara, Senin (2/9/2024). Ia menambahkan kebijakan itu juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Menparekraf belum memberi rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena sedang digodok.Namun ia memastikan rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang untuk selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo."Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga. Sandiaga juga menyebut kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan. Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita)."Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan," kata dia lagi. Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta. Ia akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan."Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas," kata dia. Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali. (fem/fem)