Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Menparekraf Sarankan Moratorium Hotel di Kawasan Padat, PHRI Bantul: Ini Angin Segar Investasi

Harianjogja.com, BANTUL--Wacana moratorium izin pendirian hotel di kawasan padat dinilai jadi angin segar bagi daerah di sekitarnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul melihat adanya peluang investasi hotel di Bantul dengan adanya moratorium pembangunan hotel di kawasan yang telah padat. Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan rencana moratorium izin pembangunan hotel di destinasi wisata tertentu yang padat.Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra menyampaikan sebelumnya ada moratorium pembangunan hotel di Kota Jogja dan Sleman.Menurut Hendra, rencana Menparekraf untuk melakukan moratorium pembangunan hotel tersebut menciptakan peluang investasi pembangunan hotel beralih ke Bantul. "Ini seharusnya dengan moratorium yang dikeluarkan akan menjadi peluang untuk investor masuk ke Bantul," katanya, Rabu (4/9/2024).Sementara di Bantul, lantaran jumlah hotel masih terbatas, kebijakan tersebut belum diterpakan. "Di Bantul belum muncul [rencana moratorium]. Pembanguan hotel di Bantul masih welcome, siapapun investornya akan dipersilakan," katanya.Dia menuturkan di Bantul jumlah hotel masih terbatas. Saat ini hanya ada dua hotel bintang empat di Bantul, dan satu hotel bintang tiga di Bantul.Dia pun mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bantul mampu meningkatkan pelayanan dalam kemudahan pengurusan perizinan. "Kami masih belum dapat melihat mapping [lokasi untuk membangun] akomodasi dimana. Ini [moratorium hotel di daerah yang padat] akan menjadi kesempatan Pemda Bantul untuk meningkatkan investor ke Bantul," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News