TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemprov Bali telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk Moratorium penundaan atau penangguhan pembangunan izin Hotel di kawasan Serbagita (Badung, Tabanan dan Gianyar). Mengenai Moratorium ini juga akan dibahas pada rapat terbatas para Menteri. Lantas bagaimana tanggapan pelaku pariwisata mengenai hal tersebut? Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan sebelum menetapkan Moratorium ini sebaiknya melakukan riset terlebih dulu. Baca juga: Mediasi Tak Dilakukan, Desa Adat Pererenan Lanjutkan Sengketa Lahan Sungai Surungan Pantai Lima “Berapa sih idealnya jumlah kamar dengan jumlah 7 juta wisatawan dan infrastruktur apa sudah mendukung. Ini saya khawatir hanya wacana retorika politik tapi setelah Pilkada diam lagi. Yang ada ini di data dulu segala jenis usaha,” jelas, Rai pada, Jumat 6 September 2024. Lebih lanjutnya ia mengatakan jika Moratorium ini berarah ke pariwisata martabat dan berkualitas, sebaiknya juga melakukan pendataan jumlah WNA yang tinggal dan membuka usaha di Bank. Juga dijelaskan secara detail yang mana yang daerah boleh di buka dan ditutup untuk pembangunan. Baca juga: Wujudkan Desa Ramah Burung, PSDALH Kajian Ornithologi LPPM Unud Turun Ke Desa Tengkudak Penebel “Bagaimana dengan izin yang ada atau tidak ada. WNA berusaha Vila dijual ke luar negeri. Berapa ril pendapatan mereka. Ada usaha payar pajak dan tidak bayar pajak ini kan menimbulkan persaingan tidak sehat,” bebernya. Jika berbicara Moratorium kata Rai sudah dibahas dari sejak Mangku Pastika menjabat menjadi Gubernur Bali. Moratorium kali ini adakah untuk menutup sementara pembangunan hotel, kemudian yang perlu bangun adalah ekosistem infrastruktur. “Idealnya ketika disuatu daerah terjadi over capasity dan over development serta kemacetan, perlu segera duduk bersama para pemangku kepentingan, akademi dan masyarakat, Bali ini mau dibawa kemana? Ada 60 ribu WNA yang tinggal tambah tamu datang setiap hari 21 ribu WNA dsn 20 ribuan WNA. Bali Selatan hampir semua area ada kemacetan,” terangnya. Penerapan Moratorium didaerah Serbagita sebaiknya tidak disemua area. Sebab menurutnya, daerah seprti Tabanan belum mengalami over development dan masih oke. Sedangkan Badung dan Denpasar sudah mulai mengalami titik jenuh, dan di Gianyar khususnya Ubud infrastrukturnya harus dibenahi. “Enggak ada masalah, Moratorium berdampak positif terhadap okupansi Hotel dan menjual dengan hitungan managemen dan usaha. Jadi mengurangi persaingan tidak sehat,” sambungnya. Rai pun mengakui melihat indikasi over tourism sebab ada indikator kedatangan wisatawan sebanyak 21 ribu orang perhari, wisdom 18 ribuan perhari. Data ini belum termasuk kedatangan dari Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Penduduk Bali sudah mencapai 4,4 juta sehingga perlu dilakukan pengkajian dimana yang harus dimoratorium dan harus dikembangkan. “Daerah Canggu sudah mulai Kuta, yang mesti di tata ulang karena kemacetan hampir setiap hari. Jumlah usaha akomodasi pariwisata di Badung sudah mencapai lebih dari 3 ribu, tapi berbintang 3-5 sekitar 500an ribu,” tutupnya.