Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahalnya harga kamar hotel jelang perhelatan MotoGP Mandalika 2024 disinyalir menjadi penyebab sepinya penonton. Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ni Ketut Wolini mengatakan, persoalan kenaikan harga kamar hotel menjelang MotoGP Mandalika memiliki payung hukum yang jelas. Dia menukil Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggara usaha dan jasa akomodasi. Disebutkan hotel yang berada di kawasan Mandalika boleh menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat. Sementara hotel di luar kawasan Mandalika boleh menaikkan harga kamar hotel sampai dua kali lipat. Baca juga: Mandalika Hotel Asosiasi Tanggapi Tudingan Kenaikan Harga Kamar Jelang MotoGP 2024 Sementara di zona tiga seperti Kota Mataram dan Senggigi, Lombok Barat hanya boleh menaikkan harga satu kali lipat dari harga normal. Meski demikian tidak disebutkan ambang batas harga kamar hotel secara rinci. Dia mengungkap PHRI tidak dilibatkan dalam perumusan Pergub itu. Sehingga dia juga tidak mengetahui dasar pemerintah mengatur sampai mana hotel menaikkan tarif kamar. "Padahal di sana ada Pergub yang memperbolehkan menaikkan harga kamar hotel dari harga normal," kata Wolini, Selasa (10/9/2024). Baca juga: Pemprov NTB Sebut Penonton MotoGP Mandalika Lesu Gara-gara Hotel Aji Mumpung Menaikkan Harga Kamar Wolini pun mengungkap indikasi lain mengenai penyebab sepinya penonton. Mulai dari simpang siur pembayaran hosting fee hingga promosi. "Dengan adanya (persoalan) hosting fee tersebut orang-orang bertanya benar tidak MotoGP ini, padahal sudah masuk kalender event juga jauh sebelumnya harus ada koordinasi dengan stakeholder yang lain," katanya. (*)