Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Kalimantan Barat Gelar MUSDA III

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setalah Fakum/ kosong pada kepengurusan BPD PHRI Kalimantan Barat, dan atas petunjuk serta arahan Care Taker DPP PHRI maka Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Kalimantan Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke III tahun 2024 yang akan dijadwalkan pada Minggu ke III bulan Oktober 2024 Dalam rangka menyiapkan Musda 2024, PHRI Kalimantan Barat telah membentuk Susunan Panitia Musda 2024 PHRI dan telah menerbitkan SK No. 001/BPD-PHRI/Kalbar/VIII/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Badan Pimpinan Daerah, Provinsi Kalimantan Barat pada 6 Agustus 2024. Panitia Musda terdiri atas Dewan Pengarah (Steering Commitee) yang dipimpin oleh Patris Firtadjaja yang saat ini sebagai General Manager Hotel Garuda Pontianak sebagai Ketua, Yuyun Setiadi Sekertaris dan Thomas Bun sebagai Anggota. Sementara untuk Dewan Pelaksana (Oganizing Commitee) melibatkan anggota dan pengurus aktif PHRI di tingkat BPD maupun BPC yang dipimpin oleh Hadi sebagai Ketua, Herry sebagi Sekretaris, Edy Chandra sebagai Bendahara serta Seksi-seksi diantaranya Seksi Acara & Legalitas, Seksi Perlengkapan, Seksi Perlengkapan - Venue & Konsumsi, Seksi Dana serta Seksi Dokumentasi dan Publikasi. Dewan Pengarah atau Steering Commitee Musyawarah Daerah BPD PHRI Kalimantan Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan/ SK No. 001/ SK - SC/ BPD - PHRI - KALBAR/ VIII/ 2024 tentang Pendaftaran Calon Ketua BPD PHRI Kalimantan Barat periode 2024 – 2029 tertanggal 27 Agustus 2024.  • Rekor Head to Head Timnas Indonesia vs Bahrain Empat Pertemuan Terakhir Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PHRI pasal 27 huruf (4) ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Calon Ketua BPD PHRI dan terutama/ wajib adalah Warga Negara Indonesia Pria/ Wanita, Sehat jasmani/ rohani, diutamakan berdomisili di Kalimantan Barat, memiliki Badan Usaha Akomodasi/ Hotel atau Jasa makanan dan minuman (Restoran). Apabila calon Ketua BPD PHRI tidak memiliki Badan Usaha yang dimaksud maka dapat mencalonkan menjadi Calon Ketua BPD PHRI apabila mempunyai mandat tertulis dari pemilik Badan Usaha serta pernah menjabat sebagai pengurus BPD PHRI Kalimantan Barat/ Ketua BPC PHRI Kabupaten/Kota di wilayah PHRI Kalimantan Barat dan bersedia serta berdedikasi tinggi serta mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI. Pendaftaran calon Ketua BPD PHRI Kalimantan Barat telah resmi dibuka selama 30 hari terhitung dari 27 Agustus 2024 pukul 09.00 Wib dan akan ditutup pada 20 September 2024 pukul 09.00 WIB. • Tanggapi Isu Karhutla di Kalbar, Wamen LHK RI Jelaskan Pencegahan dan Penanggulangan yang Dilakukan Calon Ketua BPD PHRI Kalimantan Barat wajib mendaftar dengan menyampaikan secara tertulis kesediaannya untuk mengikuti pemilihan calon Ketua BPD PHRI dan dikirm ke kantor Sekertariat Musda 2024 PHRI di Hotel Garuda Pontianak, Jalan Pahlawan No. 40 Pontianak Kota dengan melampirkan bukti-bukti Persyaratan sebagai Calon Ketua PHRI Kalimantan Barat periode 2024 – 2029  Menurut penjelasan Ketua Steering Commitee Musda PHRI 2024 Patris Firtadjaja, disampaikan bahwa tempat pelaksanaan Musda PHRI 2024 serta Temanya sedang diusahakan oleh Panitia Musda dan akan diumumkan dalam waktu yang tidak lama lagi. (*)